Ketika Tamu Merasa Lebih Berhak daripada Tuan Rumah
Ada berita yang belakangan ini cukup menggelitik perhatian. Sebuah kegiatan lari eksklusif yang diselenggarakan oleh warga negara asing di Bali menjadi sorotan karena muncul dugaan adanya pembatasan terhadap warga lokal untuk ikut serta. Persoalannya kemudian berkembang. Pemerintah tidak semata-mata melihatnya sebagai persoalan kegiatan lari, tetapi juga dugaan pelanggaran terhadap izin tinggal dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Di sinilah sebenarnya letak persoalan yang lebih besar. Bukan soal siapa yang boleh berlari bersama siapa. Bukan pula soal apakah sebuah komunitas boleh membuat kegiatan eksklusif. Setiap orang tentu memiliki hak untuk membentuk komunitas dan membuat kegiatan tertentu sepanjang tidak melanggar hukum. Warga negara asing pun memiliki hak untuk datang, tinggal, bekerja, berusaha, dan berinvestasi di Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Tetapi ada satu batas yang tidak boleh dilupakan: ketika berada di Indonesia, hukum Indonesialah yang berlaku. Menjadi oran...