Korupsi Tidak Pernah Dimulai dari Uang, tetapi dari Rasa Tidak Pernah Cukup
Belakangan ini publik kembali dihebohkan oleh pemberitaan mengenai seorang aparatur negara yang rumahnya digeledah dan ditemukan menyimpan emas dalam jumlah yang sangat besar. Reaksi masyarakat pun hampir seragam. Banyak yang bertanya, mungkinkah kekayaan sebesar itu berasal dari gaji dan tunjangan, bahkan jika dikumpulkan selama puluhan tahun mengabdi?
Namun, pertanyaan yang lebih penting sesungguhnya bukanlah berapa banyak emas yang ditemukan, melainkan dari mana semua itu berasal. Di situlah letak persoalannya.
Fenomena seperti ini mengingatkan pada adegan-adegan dalam drama Tiongkok maupun Korea. Ketika seorang pejabat dicurigai, cara paling mudah untuk menguji integritasnya bukanlah langsung mencari bukti, tetapi memberinya jabatan, kewenangan, dan akses terhadap kekuasaan. Kekuasaan sering kali menjadi ujian terbesar karakter seseorang. Jabatan tidak mengubah watak, tetapi memperlihatkan watak yang sebenarnya.
Korupsi pada hakikatnya bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah kegagalan mengendalikan diri. Ketika rasa syukur digantikan oleh keserakahan, ketika kebutuhan berubah menjadi ambisi tanpa batas, maka berapa pun gaji, tunjangan, atau fasilitas yang diterima tidak akan pernah terasa cukup.
Sering muncul pertanyaan, mengapa di negara yang menerapkan hukuman sangat berat terhadap korupsi, bahkan hingga hukuman mati, praktik korupsi tetap terjadi?
Jawabannya mungkin sederhana sekaligus menyedihkan. Sebagian pelaku tidak berpikir dirinya akan tertangkap. Mereka lebih percaya pada peluang daripada risiko. Kalaupun akhirnya tertangkap, yang terlintas bukan penyesalan, melainkan anggapan, "sedang apes saja." Cara berpikir seperti inilah yang membuat ancaman hukuman sekeras apa pun tidak selalu efektif.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Hukum memang penting sebagai pagar. Namun pagar tidak akan berguna jika rumahnya sendiri rapuh. Integritas dibangun jauh sebelum seseorang menduduki jabatan, yakni melalui pendidikan, keteladanan, budaya organisasi, dan yang paling mendasar, kesadaran moral serta keyakinan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Mungkin benar, korupsi tidak akan pernah benar-benar hilang dari muka bumi. Selama masih ada manusia yang merasa kurang, selama masih ada yang menganggap kekayaan adalah ukuran kehormatan, dan selama rasa takut kepada Tuhan kalah oleh godaan dunia, korupsi akan selalu menemukan jalannya.
Tetapi itu bukan alasan untuk menyerah. Justru karena korupsi selalu mengintai, maka integritas harus terus dijaga. Sebab, pada akhirnya, kekayaan yang paling berharga bukanlah emas yang tersimpan di dalam brankas, melainkan nama baik yang tetap bersih hingga akhir hayat.