Kambing Hitam

Hari ini ada kabar menarik, biasa terkait permasalahan satker. Ada satker yang belum terima hak nya. Kabar ini langsung menjadi heboh, bagaimana tidak. Melibatkan bank, satker dan kantor kami. Satker menyalahkan aplikasinya yang bermasalah. Intinya mencari apa saja yang bisa dijadikan kambing hitam. Agar tidak dimarahi teman-teman nya. Karena ini masalah hak yang belum diterima.

Lalu pada sore itu, kami dikumpulkan, untuk memberikan informasi terkait itu. Paling tidak semua pegawai mengetahui dan memahami permasalahan yang ada.
Pimpinan lalu menyampaikan kronologis terkait hal itu, tidak diterima haknya ada 2 hal yakni ditolak atau di retur. Hal ini karena satker yang belum terima haknya dan pihak bank tempat dimana uang itu dimasukkan. Lalu diperoleh informasi mengenai penolakan yang tidak dilakukan tindak lanjut oleh satker untuk diperbaiki. Penolakan karena adanya perubahan rekening bank dari bank ini ke bank itu. Sebenarnya tidak jadi masalah mau ganti bank kemana aja. Namun harus melalui proses yang benar. Pegawai satker tersebut tetap ngotot masalahnya di aplikasi. Memang yang pasti susah adalah pengakuan mengenai siapa yang bersalah. Pegawai yang menangani hal tersebut di satuan kerja akan berusaha keras untuk mencoba mencari-cari apa saja yang dapat disalahkan.
Pada kesempatan tersebut, jafung di kantor kami menginfokan bahwa tadi siang, sudah dilakukan pertemuan dengan satker dan bank dimana rekening pegawai satker berada. 2 dari satker dan 3 dari pihak bank. Kemudian diminta pegawai satker menjelaskan kronologisnya. Satker, pernah mengajukan perubahan rekening dari 3 bulan yang lalu. Ada permasalahan namun belum tuntas ditindaklanjuti oleh satker, akhirnya mereka menggunakan rekening di bank sebelumnya. Toh masih bisa digunakan. Namun, baru bulan ini pembayarannya diproses kembali dengan menggunakan rekening bank yang baru. Ya, kejadian, ada penolakan. Lalu diketahui akar permasalahannya, ternyata pegawai satker tidak bisa membedakan penggunaan antara bcsu dan bcsr untuk perubahan rekening. Begitulah kalau malu bertanya, hak tidak terbayar.
Kemudian setelah diketahui akar masalahnya, maka haknya oegawai satker tersebut dapat diproses lebih lanjut.
Memang, untuk mengakui kesalahan merupakan hal yang sangat berat. Namun tidak bisa serta merta dilakukan.
Semoga kedepan tidak terulang kembali.


Postingan populer dari blog ini

SMK SMAKBO baru

Durian Kabupaten Purworejo

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor