Tidak Semua Kesalahan Harus Berujung pada Presiden

Ada kecenderungan dalam percakapan publik kita: setiap kali muncul persoalan, ujung-ujungnya presiden yang disalahkan. Ada pejabat korup, presiden yang salah. Ada aparat melakukan pelanggaran, presiden yang salah. Ada kebijakan daerah bermasalah, presiden juga yang dituding.

Pertanyaannya, apakah cara berpikir seperti ini selalu adil?
Ketika seorang pejabat melakukan korupsi, apakah sebelum menerima suap ia meminta izin kepada presiden? Ketika seseorang memanipulasi anggaran, apakah presiden yang menyuruhnya? Tentu tidak sesederhana itu. Korupsi pada akhirnya juga merupakan keputusan pribadi manusia yang memiliki kehendak, akal, moral, dan tanggung jawab atas tindakannya sendiri.
Namun, mengatakan demikian bukan berarti presiden dan pemerintah boleh dilepaskan dari tanggung jawab. Pemimpin tetap bertanggung jawab membangun sistem yang mampu mencegah korupsi, memastikan pengawasan berjalan, menjaga independensi penegakan hukum, memilih pejabat dengan baik, serta tidak melindungi orang-orang yang terbukti melakukan penyimpangan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara tanggung jawab individual, tanggung jawab institusional, dan tanggung jawab politik.
Koruptor bertanggung jawab atas perbuatannya. Atasan bertanggung jawab apabila lalai mengawasi atau justru mengetahui dan membiarkan. Institusi bertanggung jawab apabila sistem pengawasannya lemah. Pemerintah dan presiden dapat dimintai pertanggungjawaban politik apabila kebijakan, pembiaran, intervensi, atau kelemahan sistem yang berada dalam kewenangannya ikut memungkinkan persoalan tersebut terus terjadi.
Jadi, tidak tepat apabila semua kesalahan otomatis dibebankan kepada presiden. Tetapi juga keliru apabila setiap kegagalan pemerintahan dianggap sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan kepemimpinan nasional. Kritik harus ditempatkan berdasarkan siapa melakukan apa, siapa mempunyai kewenangan apa, dan siapa seharusnya bertanggung jawab atas apa.
Persoalan lainnya adalah budaya kita dalam menerima informasi. Di zaman media sosial, kemarahan sering kali bergerak lebih cepat daripada fakta. Judul dibaca, kesimpulan dibuat, kemudian dibagikan. Informasi yang sesuai dengan keyakinan sendiri langsung dipercaya, sedangkan informasi yang berbeda segera dianggap propaganda.
Padahal sebelum menyalahkan siapa pun, pertanyaan pertama seharusnya sederhana: apakah beritanya benar?
Periksa sumbernya. Baca berita secara utuh. Bedakan fakta dengan opini. Lihat apakah ada data pendukung. Jangan karena menyukai seseorang lalu semua tindakannya dibenarkan, dan jangan pula karena membenci seseorang kemudian semua persoalan dianggap kesalahannya.
Kebencian politik sama berbahayanya dengan fanatisme politik. Keduanya dapat membuat manusia kehilangan kemampuan menilai sesuatu secara jernih.
Lebih dalam lagi, persoalan korupsi sebenarnya bukan hanya persoalan hukum dan politik. Ia juga merupakan persoalan moral.
Kita sering mendengar seseorang mengatakan bahwa Tuhan Maha Melihat, Tuhan mengetahui setiap perbuatan manusia, dan tidak ada sesuatu pun yang dapat disembunyikan dari-Nya. Tetapi ironisnya, seseorang dapat mengucapkan keyakinan itu sambil tetap mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Di hadapan manusia, mungkin ia masih bisa berbohong. Dokumen dapat dimanipulasi, transaksi dapat disamarkan, saksi dapat dibungkam, bahkan hukum mungkin saja dapat dicari celahnya. Tetapi jika benar-benar meyakini bahwa Tuhan selalu mengetahui perbuatannya, kepada siapa sebenarnya ia sedang berusaha menyembunyikan korupsi itu?
Di sinilah muncul sebuah paradoks moral: mulut mengakui Tuhan Maha Melihat, tetapi perilaku seakan-akan Tuhan tidak melihat.
Karena itu, agama tidak cukup berhenti pada identitas, simbol, pakaian, ucapan, ataupun ritual. Ukuran yang lebih berat justru muncul ketika seseorang mempunyai kesempatan melakukan kejahatan tanpa diketahui manusia, tetapi memilih tidak melakukannya karena kesadaran moral dan keyakinannya.
Korupsi akhirnya mengajarkan kepada kita bahwa persoalan bangsa tidak akan selesai hanya dengan mencari satu orang untuk dijadikan pusat seluruh kesalahan.
Presiden mempunyai tanggung jawabnya. Menteri mempunyai tanggung jawabnya. Kepala daerah mempunyai tanggung jawabnya. Aparat penegak hukum mempunyai tanggung jawabnya. Pejabat mempunyai tanggung jawabnya. Dan masyarakat pun mempunyai tanggung jawab untuk tidak ikut menyuburkan budaya suap, nepotisme, manipulasi, serta pembenaran terhadap kesalahan kelompoknya sendiri.
Negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah melakukan kesalahan. Negara yang sehat adalah negara yang mampu menunjukkan dengan jelas siapa yang salah, apa kesalahannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Mungkin yang perlu kita ubah bukan hanya siapa pemimpinnya, tetapi juga cara kita berpikir.
Jangan semua persoalan disederhanakan menjadi “salah presiden”. Jangan pula semua kritik kepada presiden dianggap kebencian. Nilailah berdasarkan fakta, kewenangan, tindakan, dan tanggung jawab.
Sebab keadilan dalam berpikir dimulai ketika kita mampu mengatakan yang salah tetap salah meskipun dilakukan orang yang kita sukai, dan yang benar tetap benar meskipun dilakukan orang yang tidak kita sukai.
Dan pada akhirnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan takut kepada KPK, polisi, jaksa, hakim, atau presiden.
Ketika tidak ada kamera, tidak ada auditor, tidak ada atasan, dan tidak ada seorang pun yang melihat, masih ada satu pertanyaan yang jauh lebih pribadi:
Jika kita benar-benar percaya Tuhan melihat, apakah kita masih berani mengambil yang bukan hak kita?
 

Postingan populer dari blog ini

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor

Stasiun-stasiun Kereta Api di Kabupaten Purworejo

Contoh surat ralat