Lapor SPT Orang Pribadi

Tiap bulan Januari s.d. Maret, wp op akan disibukkan dengan laporan SPT. Laporan SPT cukup mudah asal sudah memiliki dokumen sumber 1721-A2 antara lain Bukti potong, daftar harta, omzet perbulan (pedagang) dan bukti pembayaran pph.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut

1. kunjungi laman www.pajak.go.id

2. Login menggunakan NPWP atau NIK (jika sudah validasi) dan password yang ada di email masing-masing, lalu masukkan kode keamanan

3. Klik login

4. Klik menu LAPOR

5. Scroll ke bawah layar nanti klik e-filing

6. Klik tombol buat SPT

7. Isi jawaban pertanyaan sesuai dengan kondisi masing-masing

8. Klik tombol SPT 1770 SS

9. Isi tahun pajak, statu SPT dan klik selanjutnya

10. Masukkan data pajak penghasilan sesuai dokumen yang telah disiapkan dan ikuti menu selanjutnya dengan klik selanjutnya.

11. Pastikan isian SPT sudah benar

12. Klik tombol (disini) nanti akan dikirim kode verifikasi ke email atau no hp

13. Klik tombol kirim SPT

14. Nanti bukti kirim SPT akan dikirim melalui email yang telah terdaftar.


Semoga bermanfaat

 

Postingan populer dari blog ini

SMK SMAKBO baru

Durian Kabupaten Purworejo

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor