Harga Kost dan Hukum Pasar: Catatan Kecil dari Jatinangor

Ketika mencari kos untuk anak ketiga yang akan kuliah di ITS, saya teringat pengalaman beberapa tahun lalu saat anak pertama masuk Universitas Padjadjaran di Jatinangor. Waktu itu, kos di daerah Sukawening, kenapa mencari kesini karena beberapa lokasi lainnya lumayan juga harga kostnya. Di gkpn, caringin, di ahmad syam, atau apartemen dekat polsek, lumayan harganya. Di Sukawening masih bisa diperoleh dengan harga sekitar Rp9 juta per tahun. Lokasinya pun masuk kedalam lumayan jauh. Setahun kemudian naik menjadi Rp10 juta, lalu Rp12 juta. Kini, harga yang sama sudah menyentuh Rp16 juta per tahun. Kenaikan yang cukup signifikan hanya dalam beberapa tahun.

Fenomena ini mengingatkan pada teori klasik Adam Smith tentang penawaran dan permintaan. Ketika jumlah mahasiswa meningkat sementara ketersediaan kamar kos tidak bertambah secara sebanding, harga pun naik mengikuti mekanisme pasar. Dalam konteks Jatinangor, lonjakan permintaan semakin terasa sejak ITB melakukan peralihan massal Program Tahap Persiapan Bersama (TPB) ke kampus Jatinangor mulai tahun akademik 2023/2024. Ribuan mahasiswa tambahan membutuhkan tempat tinggal, sementara pasokan kos tidak serta-merta bertambah dalam waktu singkat.

Secara ekonomi, kondisi ini dapat dipahami. Pemilik kos melihat peluang pasar dan menyesuaikan harga sesuai tingginya permintaan. Tidak ada yang salah dengan mekanisme tersebut. Namun, jika dicermati lebih dalam, pendidikan tinggi ternyata telah melahirkan ekosistem ekonomi baru yang konsekuensinya tidak kecil bagi masyarakat.

Biaya pendidikan tidak lagi berhenti pada uang kuliah tunggal (UKT). Ada biaya hidup, biaya makan, transportasi, dan terutama biaya tempat tinggal yang justru terus meningkat. Ironisnya, ketika banyak perguruan tinggi negeri berusaha menjaga UKT tetap terjangkau, komponen biaya di luar kampus justru naik mengikuti logika pasar yang tidak mengenal subsidi.

Di sisi lain, masyarakat sekitar kampus juga memperoleh manfaat ekonomi. Rumah-rumah berubah menjadi kos, warung makan tumbuh, usaha laundry berkembang, dan roda ekonomi lokal berputar lebih cepat. Kehadiran mahasiswa menjadi berkah ekonomi bagi banyak warga. Akan tetapi, jika kenaikan harga berlangsung terlalu cepat tanpa adanya alternatif hunian yang memadai, mahasiswa dari keluarga menengah dan daerah berpotensi menghadapi beban yang semakin berat.

Pengalaman ini mengajarkan bahwa biaya kuliah sebenarnya tidak hanya ditentukan oleh kampus, tetapi juga oleh ekosistem di sekitarnya. Kampus boleh berstatus negeri dan relatif terjangkau, tetapi lingkungan di sekelilingnya tunduk pada hukum pasar. Dan seperti yang diajarkan Adam Smith, pasar akan selalu mencari titik keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Namun, ada satu hal yang sering luput dari pembahasan. Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia, bukan sekadar komoditas ekonomi. Jika seluruh ekosistem pendidikan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, maka akses pendidikan lambat laun bisa menjadi semakin mahal dan kurang ramah bagi kelompok masyarakat tertentu. Di sinilah mungkin perlu dipikirkan kembali peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menyediakan hunian mahasiswa yang lebih terjangkau.

Sebab pada akhirnya, yang sedang diperjuangkan bukan sekadar menyediakan kamar kos, melainkan memastikan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan yang baik tidak ikut terhalang oleh tingginya biaya untuk sekadar memiliki tempat beristirahat dan pulang setelah seharian belajar.

Postingan populer dari blog ini

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor

Stasiun-stasiun Kereta Api di Kabupaten Purworejo

Contoh surat ralat