Puncak yang Kembali Terlihat, Pelajaran yang Belum Tentu Terlihat
Kemarin, ketika menyusuri jalanan Puncak dan Ciloto, ada pemandangan yang terasa berbeda. Deretan bangunan yang selama bertahun-tahun memenuhi pinggir jalan kini banyak yang telah dibongkar. Untuk pertama kalinya, mata bisa lebih leluasa menikmati hamparan perbukitan dan lanskap yang selama ini tertutup bangunan. Seolah kawasan Puncak mendapatkan kembali sebagian wajah aslinya.
Tentu penertiban ini memunculkan dua pandangan. Ada yang merasa sedih karena bangunan-bangunan itu menjadi sumber penghidupan masyarakat. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa jika bangunan tersebut memang melanggar aturan, berdiri di sempadan sungai, kawasan hijau, atau tidak memiliki izin yang sah, maka penertiban adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari.
Masalahnya, pembongkaran hanyalah langkah awal. Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah kawasan yang sudah ditertibkan akan tetap tertib? Atau justru beberapa tahun kemudian bangunan-bangunan serupa akan tumbuh kembali?
Pengalaman di banyak tempat menunjukkan bahwa membongkar lebih mudah daripada menjaga agar pelanggaran tidak terulang. Bangunan liar sering kali muncul bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena lemahnya pengawasan, adanya kompromi, dan kadang-kadang karena praktik pungutan liar yang membuat pelanggaran seolah dapat "dibeli".
Karena itu, penegakan hukum memang harus tegas. Denda besar, sanksi pidana, hingga pembongkaran mandiri dapat menjadi efek jera bagi pelanggar. Tetapi ketegasan kepada masyarakat harus diimbangi dengan ketegasan kepada aparat. Sebab, bangunan liar yang berdiri bertahun-tahun hampir mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu. Tidak adil jika masyarakat saja yang disalahkan, sementara oknum yang memanfaatkan kewenangan hanya dipindahkan atau diberi sanksi ringan.
Namun, aturan yang keras pun tidak selalu menjamin keberhasilan. Sebab akar persoalan tidak hanya terletak pada lemahnya hukum, tetapi juga pada lemahnya kesadaran. Selama manusia masih menganggap pelanggaran sebagai sesuatu yang bisa ditoleransi, selama ada anggapan bahwa aturan dapat dinegosiasikan, selama kepentingan sesaat lebih penting daripada kepentingan bersama, maka pelanggaran akan selalu mencari jalan baru.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal bangunan, melainkan soal karakter. Kita sering menginginkan lingkungan yang tertib, tetapi tidak jarang tergoda mencari jalan pintas. Kita ingin alam terjaga, tetapi terkadang rela mengorbankannya demi keuntungan sesaat. Kita ingin aparat bersih, tetapi sebagian masyarakat juga tidak keberatan "mengurus lewat belakang" selama urusannya cepat selesai.
Dalam perspektif moral dan agama, manusia memang tidak akan pernah luput dari kesalahan. Selama hawa nafsu, kepentingan, dan keserakahan masih ada, pelanggaran akan selalu muncul dalam berbagai bentuk. Karena itu, keberhasilan sebuah penataan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya bangunan yang dibongkar, melainkan oleh kemampuan membangun budaya taat aturan dan integritas.
Puncak yang kembali terbuka memberi pelajaran sederhana. Alam sebenarnya tidak pernah meminta banyak. Ia hanya meminta manusia tidak terlalu serakah. Dan hukum yang baik pun tidak meminta kesempurnaan manusia, tetapi meminta kesediaan manusia untuk menyadari bahwa kebebasan tanpa batas pada akhirnya akan merugikan semua orang.
Sebab kerusakan sering kali tidak terjadi karena tidak adanya aturan, melainkan karena manusia terlalu mudah melupakan bahwa ada hukum yang lebih tinggi daripada hukum buatan manusia, yaitu tanggung jawab kepada sesama, kepada alam, dan kepada Tuhan. Ketika kesadaran itu hilang, pelanggaran akan terus berulang. Tetapi ketika kesadaran itu hidup, pengawasan yang paling kuat bukan lagi kamera atau aparat, melainkan hati nurani.