Permasalahan Pendampingan Koperasi
Pendampingan rutin dari dinas koperasi pemerintah daerah memang penting, tetapi masih adanya permasalahan di koperasi menunjukkan bahwa pendampingan tersebut sering kali belum efektif atau tidak menyentuh akar masalah. Beberapa penyebabnya antara lain:
1. Pendampingan Bersifat Administratif Saja
Banyak dinas hanya memeriksa kelengkapan dokumen atau laporan secara formal, tanpa menyentuh aspek manajemen risiko, tata kelola, atau keuangan secara mendalam.
2. Kurangnya Sumber Daya dan Kompetensi di Dinas
Beberapa dinas koperasi memiliki keterbatasan jumlah staf atau staf yang belum memiliki spesialisasi dalam audit keuangan, akuntansi, atau manajemen koperasi.
3. Minimnya Pengawasan dan Tindak Lanjut
Pendampingan tanpa pengawasan yang tegas dan tindak lanjut atas temuan hanya akan menjadi formalitas. Pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti bisa menjadi kebiasaan buruk yang berulang.
4. Koperasi Tidak Terbuka atau Manipulatif
Pengurus koperasi bisa saja menyajikan data yang manipulatif atau tidak transparan, sementara petugas pendamping tidak memiliki kewenangan atau kapasitas untuk membongkar hal tersebut.
5. Tidak Adanya Mekanisme Sanksi dan Reward yang Tegas
Tanpa sanksi tegas terhadap koperasi bermasalah dan insentif bagi koperasi yang sehat, banyak koperasi tidak termotivasi untuk berbenah.
6. Kurangnya Keterlibatan Anggota
Jika anggota pasif dan tidak kritis terhadap laporan pengurus, maka koperasi bisa dikelola sewenang-wenang tanpa pengawasan internal yang kuat.
Pendampingan akan lebih efektif jika digabungkan dengan pelatihan berkelanjutan, audit independen, penggunaan sistem digital berbasis transparansi, dan partisipasi aktif dari anggota koperasi sendiri.