Ketika Kreativitas Kehilangan Akal Sehat

Di tengah persaingan industri hiburan yang semakin ketat, menjadi berbeda sering dianggap sebagai keharusan. Semakin unik, semakin kontroversial, semakin mudah menarik perhatian. Di era media sosial, sesuatu yang biasa-biasa saja sering dianggap tidak cukup. Maka lahirlah berbagai gimmick yang sengaja dibuat untuk mengejutkan, memancing reaksi, dan akhirnya menjadi viral.

Namun ada satu pertanyaan yang seharusnya selalu menyertai kreativitas: apakah semua yang bisa dilakukan pantas untuk dilakukan?
Pertanyaan ini menjadi penting ketika sebuah kegiatan hiburan belum lama ini di Jakarta Utara dikaitkan dengan tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras. Jika informasi yang beredar tersebut benar dan telah dibuktikan melalui proses yang semestinya, persoalannya jauh melampaui sekadar kreativitas sebuah acara. Ada sesuatu yang lebih mendasar yang sedang dipertaruhkan: penghormatan terhadap nilai agama dan sensitivitas kehidupan sosial masyarakat.
Hafalan Al-Qur'an bukan sekadar kemampuan mengingat rangkaian huruf dan ayat. Bagi umat Islam, ia berkaitan dengan sesuatu yang sakral. Karena itu, ketika hafalan ayat suci ditempatkan dalam sebuah permainan yang dipertukarkan dengan sesuatu yang dalam ajaran Islam justru dilarang, wajar jika muncul kegelisahan dan keberatan.
Di sinilah kreativitas seharusnya bertemu dengan akal sehat.
Kreativitas memang membutuhkan keberanian untuk keluar dari kebiasaan. Tetapi keluar dari kebiasaan tidak berarti bebas mengabaikan batas etika. Sesuatu yang kontroversial belum tentu kreatif, sebagaimana sesuatu yang viral belum tentu bernilai.
Kadang-kadang kita terlalu cepat menyebut sesuatu sebagai inovasi hanya karena berhasil membuat banyak orang membicarakannya. Padahal, popularitas hanyalah ukuran seberapa banyak orang melihat atau membicarakannya, bukan ukuran apakah sesuatu itu baik, bermartabat, atau layak dilakukan.
Lebih jauh lagi, peristiwa semacam ini mengajak kita melihat persoalan dari dua sisi. Ada pihak yang membuat atau menyelenggarakan kegiatan, tetapi ada pula orang yang bersedia mengikuti tantangan tersebut. Artinya, persoalannya bukan hanya tentang siapa yang membuat gimmick, tetapi juga tentang mengapa ada orang yang bersedia menukar sesuatu yang memiliki nilai sakral dengan kesenangan sesaat.
Mungkin di situlah kita menemukan persoalan yang lebih dalam: ketika kebutuhan untuk mendapatkan perhatian mengalahkan pertimbangan moral.
Di media sosial, perhatian telah menjadi semacam mata uang. Orang berlomba mendapatkan view, like, komentar, dan pengikut. Sesuatu yang semakin kontroversial dianggap semakin berharga. Batas kepantasan pun perlahan bergeser. Apa yang dahulu dianggap tidak pantas, hari ini mungkin dianggap lucu. Apa yang dahulu dianggap tabu, besok mungkin dianggap sebagai bentuk keberanian berekspresi.
Jika pola semacam ini terus dibiarkan, kita menghadapi persoalan yang lebih serius daripada satu acara.
Kita menghadapi normalisasi.
Sesuatu yang awalnya dianggap keterlaluan, karena terus diulang dan dipertontonkan, lama-lama dianggap biasa. Hari ini simbol agama dijadikan bahan permainan. Besok mungkin nilai moral lainnya diperlakukan dengan cara yang sama. Semuanya atas nama hiburan, kreativitas, kebebasan berekspresi, atau mengejar viralitas.
Padahal kebebasan selalu memiliki batas. Kita bebas berekspresi, tetapi kebebasan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan sesuatu yang dianggap suci oleh masyarakat. Kita bebas membuat hiburan, tetapi hiburan tidak semestinya dibangun dengan mengorbankan martabat dan nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Karena itu, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, penyelesaiannya sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum. Bukan dengan amarah massa, bukan pula dengan penghakiman di media sosial. Biarkan aparat mengumpulkan fakta, memeriksa pihak-pihak yang terlibat, dan menentukan apakah ada unsur pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum dalam konteks seperti ini bukan semata-mata untuk menghukum. Ia juga memberikan batas yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sebab hukum bukan hanya bekerja setelah sebuah persoalan terjadi, tetapi juga memiliki fungsi mencegah agar pelanggaran serupa tidak menjadi kebiasaan.
Namun, hukum saja tidak cukup.
Ada sesuatu yang harus dibangun lebih jauh, yaitu kesadaran etis.
Kita perlu mengajarkan bahwa tidak semua hal harus dijadikan konten. Tidak semua yang bisa dibuat viral layak dibuat viral. Dan tidak semua kontroversi merupakan keberanian.
Kadang-kadang keberanian justru terletak pada kemampuan untuk berkata, “Tidak, ini tidak pantas.”
Di sinilah masyarakat juga perlu melakukan refleksi. Jangan sampai kita ikut memperbesar sesuatu hanya karena kontroversial. Setiap view, like, komentar, dan penyebaran ulang pada akhirnya dapat menjadi bahan bakar bagi industri perhatian. Jika masyarakat terus memberikan panggung kepada konten yang merendahkan nilai, maka pembuat konten akan belajar bahwa kontroversi adalah strategi yang menguntungkan.
Kita pun perlu kembali mengingat pepatah lama: “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya hidup dengan keberagaman agama, budaya, dan nilai. Kebebasan perlu dihormati, tetapi penghormatan terhadap keyakinan orang lain juga merupakan bagian dari hidup bersama. Apalagi ketika seseorang membuat kegiatan di ruang sosial Indonesia, sensitivitas terhadap nilai yang hidup di masyarakat seharusnya menjadi pertimbangan dasar.
Tidak perlu menunggu hukum berbicara untuk mengetahui bahwa sesuatu tidak pantas.
Sebab ada wilayah yang mungkin belum tersentuh pasal, tetapi sudah seharusnya disentuh oleh hati nurani.
Pada akhirnya, kreativitas bukanlah kemampuan membuat orang terkejut dengan cara apa pun. Kreativitas adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru tanpa kehilangan akal sehat, etika, dan rasa hormat.
Kita boleh mengejar viralitas, tetapi jangan sampai kehilangan martabat.
Kita boleh mencari perhatian, tetapi jangan menjadikan kesucian agama sebagai alat untuk mendapatkannya.
Dan kita boleh berbeda dalam banyak hal, tetapi ada satu hal yang semestinya tetap sama: kebebasan manusia harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menghormati nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Sebab ketika kreativitas kehilangan akal sehat, yang lahir bukan lagi inovasi.
Yang lahir adalah sensasi tanpa nilai.

Postingan populer dari blog ini

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor

Stasiun-stasiun Kereta Api di Kabupaten Purworejo

Contoh surat ralat