Anggaran Daerah Bukan Rahasia, Rakyat Berhak Tahu
Setiap tahun pemerintah daerah mengelola anggaran dalam jumlah yang tidak sedikit. Anggaran tersebut kemudian dibagi ke dalam berbagai program: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bantuan sosial, pelayanan publik, hingga berbagai kegiatan pemerintahan. Tetapi ada satu pertanyaan sederhana yang seharusnya mudah dijawab oleh setiap pemerintah daerah: masyarakat tahu tidak ke mana uang itu digunakan?
Anggaran daerah pada dasarnya bukan uang milik gubernur, bupati, wali kota, ataupun pejabat pemerintah daerah. Itu adalah uang publik. Sebagian besar berasal dari pajak dan berbagai sumber penerimaan negara maupun daerah yang pada akhirnya bersumber dari masyarakat. Karena itu, masyarakat bukan sekadar berhak mengetahui jumlah anggarannya, tetapi juga berhak mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan dan bagaimana hasilnya.
Gubernur dan bupati dipilih oleh rakyat. Mandat yang diberikan melalui pemilihan kepala daerah bukanlah cek kosong untuk mengelola keuangan daerah tanpa pengawasan. Justru karena memperoleh mandat dari rakyat, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Transparansi anggaran seharusnya tidak berhenti pada dokumen yang tersedia di sebuah situs pemerintah, tetapi sulit dipahami oleh masyarakat awam. Transparansi yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat dengan mudah mengetahui: berapa anggaran yang tersedia, program apa yang dibiayai, siapa pelaksananya, berapa nilai kegiatannya, berapa yang sudah direalisasikan, dan apa hasil yang diperoleh masyarakat.
Dengan teknologi yang semakin maju, seharusnya hal tersebut bukan sesuatu yang sulit.
Masyarakat tidak harus datang ke kantor pemerintah untuk mencari dokumen anggaran. Informasi dapat disediakan secara terbuka melalui laman resmi pemerintah daerah dalam bentuk yang sederhana dan mudah dipahami. Bahkan akan jauh lebih baik apabila masyarakat dapat melihat perkembangan realisasi anggaran secara berkala, bukan baru setelah tahun anggaran berakhir.
Sebab pengawasan yang dilakukan setelah uang habis tentu berbeda dengan pengawasan ketika program masih berjalan.
Di sinilah transparansi menjadi penting. Ia bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan. Ketika anggaran terbuka, masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat, dan lembaga pengawas memiliki kesempatan untuk ikut melihat apakah antara anggaran dan kenyataan terdapat kesenjangan.
Misalnya, sebuah daerah menganggarkan pembangunan jalan dengan nilai tertentu. Masyarakat berhak mengetahui di mana lokasinya, berapa panjangnya, siapa yang mengerjakan, berapa nilai kontraknya, dan kapan seharusnya selesai. Setelah selesai, masyarakat juga berhak melihat apakah kualitasnya sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Begitu pula dengan program bantuan sosial. Masyarakat berhak mengetahui siapa sasaran penerimanya, berapa anggarannya, berapa yang telah disalurkan, dan bagaimana mekanisme pengawasannya.
Keterbukaan semacam itu bukan berarti masyarakat ingin mengambil alih pekerjaan pemerintah. Justru masyarakat sedang menjalankan fungsi yang sangat penting dalam demokrasi: mengawasi uangnya sendiri.
Yang sering dilupakan adalah bahwa demokrasi tidak selesai ketika masyarakat mencoblos di TPS. Setelah kepala daerah terpilih, demokrasi berlanjut dalam bentuk pengawasan terhadap bagaimana mandat tersebut dijalankan.
Rakyat memilih.
Pemerintah bekerja.
Rakyat mengawasi.
Pemerintah mempertanggungjawabkan.
Siklus itulah yang seharusnya berjalan.
Sebaliknya, ketika informasi anggaran sulit diakses, masyarakat akhirnya hanya bisa menebak-nebak. Ruang kosong informasi akan mudah diisi oleh prasangka, rumor, bahkan tuduhan. Pemerintah mungkin merasa sudah bekerja dengan benar, tetapi masyarakat tidak memiliki cukup informasi untuk mengetahuinya.
Karena itu, transparansi sebenarnya bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja dengan baik. Justru sebaliknya, transparansi adalah perlindungan bagi pejabat yang bekerja secara bersih.
Ketika semua dibuka, tuduhan dapat diuji. Kesalahan dapat dikoreksi. Prestasi dapat diketahui. Dan jika terdapat penyimpangan, masyarakat dapat membantu menemukan persoalannya lebih awal.
Pada akhirnya, anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Di balik setiap angka ada uang rakyat, ada pajak yang dibayar, ada kebutuhan masyarakat, dan ada harapan agar pemerintah menggunakannya untuk kepentingan bersama.
Karena itu, sudah semestinya masyarakat tidak hanya diberi tahu bahwa pemerintah memiliki anggaran, tetapi juga diberi kesempatan untuk melihat dari mana uang itu berasal, ke mana uang itu pergi, dan apa yang kembali kepada masyarakat.
Sebab jabatan adalah amanah, anggaran adalah uang publik, dan kekuasaan dalam demokrasi pada akhirnya berasal dari rakyat.
Jika uangnya milik rakyat, mengapa penggunaannya harus sulit diketahui rakyat?