Mengambil yang Bukan Haknya

Mengambil yang bukan miliknya, sejatinya adalah perbuatan tercela. Sejak kecil, orang tua selalu menanamkan nilai bahwa kejujuran lebih berharga daripada harta. Tidak ada keluarga yang dengan sengaja mengajarkan keburukan. Justru setiap orang tua berharap anaknya tumbuh menjadi pribadi yang lurus, menjaga kehormatan dirinya, dan menghargai hak orang lain.

Namun, dalam kenyataannya masih saja ada orang yang tergoda untuk merampas, mencuri, atau menguasai sesuatu yang bukan haknya. Perbuatan seperti ini tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga meninggalkan luka sosial bagi masyarakat. Karena itu, siapa pun pelakunya, pantas dihukum sesuai aturan. Hukum hadir bukan semata untuk memberi efek jera, melainkan juga untuk menegakkan keadilan dan melindungi mereka yang haknya dirampas.

Bagi yang percaya pada hukum sebab-akibat, mengambil yang bukan haknya tidak akan pernah membawa berkah. Cepat atau lambat, karma akan kembali. Mungkin bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada keluarga dan anak keturunannya. Apa yang ditanam, itulah yang dituai. Ketidakjujuran hari ini bisa menjadi kesulitan di kemudian hari.

Maka, seharusnya setiap kita kembali pada nilai paling dasar: menghargai hak orang lain. Harta yang diperoleh dengan cara haram tidak akan pernah membawa ketenangan, justru menjerumuskan. Sementara hidup dengan kejujuran, meski sederhana, akan melahirkan keberkahan. Pada akhirnya, yang menjaga diri dari mengambil yang bukan haknya bukan hanya menyelamatkan dirinya, tapi juga menjaga nama baik keluarganya.

Postingan populer dari blog ini

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor

SMK SMAKBO baru

Durian Kabupaten Purworejo