Korupsi Bisa Menjadi Persoalan Sistem: Ketika yang Salah Terlalu Lama Dianggap Biasa
Korupsi menjadi jauh lebih berbahaya ketika ia tidak lagi dilakukan oleh satu atau dua orang secara sembunyi-sembunyi, tetapi telah berubah menjadi kebiasaan yang diketahui banyak orang dalam sebuah institusi.
Dalam kondisi seperti itu, tidak semua orang harus menerima uang untuk membuat sebuah sistem yang koruptif tetap berjalan.
Seseorang mungkin menerima keuntungan. Orang lain membuka akses. Ada yang menandatangani dokumen. Ada yang membantu administrasi. Ada yang mengetahui kejanggalannya, tetapi memilih diam. Bahkan mungkin ada pegawai yang sama sekali tidak memperoleh keuntungan dan tidak ikut melakukan apa pun, tetapi takut berbicara karena atasannya terlibat atau karena khawatir karier, mutasi, penilaian kinerja, bahkan kehidupannya akan dipersulit.
Maka muncul sikap yang sangat manusiawi:
“Saya tahu itu salah. Yang penting saya tidak ikut.”
Secara pribadi, pilihan itu mungkin terasa paling aman. Namun jika hampir semua orang mengambil posisi yang sama, praktik yang salah justru memperoleh ruang untuk terus hidup.
Di sinilah korupsi tidak lagi sekadar persoalan tentang siapa yang menerima uang, tetapi juga tentang sistem seperti apa yang memungkinkan perbuatan itu berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi.
Lebih berbahaya lagi apabila kemudian terbentuk budaya saling melindungi.
Hari ini saya menutup kesalahan Anda.
Besok, ketika saya mempunyai masalah, Anda menutup kesalahan saya.
Lusa, kita sama-sama mengatakan kepada orang luar bahwa tidak pernah terjadi apa-apa.
Akhirnya sebuah organisasi mempunyai semacam sistem pertahanan sendiri. Orang dari luar melihat kejanggalan, tetapi orang di dalam mengatakan semuanya normal. Ketika muncul pertanyaan, yang pertama dilakukan bukan mencari kebenaran, melainkan mencari penjelasan. Ketika muncul dugaan penyimpangan, energi lebih banyak dihabiskan untuk menjaga nama baik institusi daripada memastikan apakah memang terjadi pelanggaran.
Padahal nama baik institusi tidak dijaga dengan menyembunyikan keburukan. Nama baik justru dijaga dengan keberanian membersihkannya.
Ketika Korupsi Berganti Nama
Ada tahap yang bahkan lebih mengkhawatirkan: ketika sesuatu yang salah dilakukan terlalu lama, pelakunya perlahan kehilangan perasaan bahwa tindakannya salah.
Bahasanya kemudian diperhalus.
Bukan pungutan, tetapi uang terima kasih.
Bukan pemberian karena jabatan, tetapi tanda penghargaan.
Bukan pembayaran untuk memperoleh kemudahan, tetapi uang rokok.
Bukan menerima sesuatu yang seharusnya tidak diterima, tetapi rezeki.
Bukan konflik kepentingan, tetapi membantu teman.
Bukan pelayanan khusus karena imbalan, tetapi memberikan pelayanan lebih.
Bahasa akhirnya menjadi alat untuk menenangkan hati nurani.
Padahal mengganti nama tidak mengubah substansi.
Kalau sesuatu diberikan karena seseorang mempunyai jabatan, kewenangan, akses, atau kemampuan mempercepat dan mempermudah sesuatu yang menjadi tugasnya, kita tetap harus berani mempertanyakan: mengapa pemberian itu ada?
Kalimat “Saya tidak pernah meminta” juga tidak selalu menyelesaikan persoalan etik.
Karena persoalannya bukan hanya meminta atau tidak meminta. Pertanyaannya adalah apakah seseorang pantas menerima pemberian tersebut berkaitan dengan kewenangan dan pelayanan yang menjadi kewajibannya.
Normalisasi Adalah Tahap yang Paling Berbahaya
Korupsi yang terang-terangan relatif mudah dikenali.
Yang jauh lebih sulit dilawan adalah korupsi yang sudah mendapatkan pembenaran sosial di lingkungan tempat ia tumbuh.
Pegawai baru mungkin awalnya merasa aneh.
“Memangnya boleh menerima seperti ini?”
Lalu pegawai lama menjawab:
“Sudahlah. Dari dulu juga begini.”
Kalimat sederhana itu sangat berbahaya.
Sebab dari dulu dilakukan tidak pernah berarti perbuatan itu benar.
Namun manusia mempunyai kemampuan luar biasa untuk beradaptasi. Jika setiap hari melihat praktik yang sama, lama-kelamaan rasa aneh menghilang. Setelah beberapa tahun, yang dahulu dianggap pelanggaran dapat berubah menjadi tradisi. Orang yang mempertanyakannya malah dianggap aneh, sok bersih, tidak kompak, atau tidak memahami budaya organisasi.
Pada titik itulah institusi menghadapi persoalan serius.
Yang salah tidak lagi merasa sedang melakukan kesalahan, sementara orang yang mempertanyakan kesalahan justru dianggap sebagai masalah.
Tetapi Jangan Mudah Menghakimi Orang yang Diam
Kita juga harus adil.
Tidak setiap pegawai yang mengetahui penyimpangan tetapi memilih diam pantas langsung disebut bagian dari korupsi.
Ada perbedaan besar antara orang yang sengaja melindungi pelaku karena ikut menikmati keuntungan dengan pegawai biasa yang takut karena tidak mempunyai perlindungan.
Mudah bagi orang dari luar mengatakan:
“Kalau tahu, laporkan!”
Tetapi bagi seseorang yang menggantungkan nafkah keluarganya pada pekerjaan tersebut, persoalannya tidak sesederhana itu.
Bagaimana jika yang dilaporkan adalah atasannya?
Bagaimana jika identitas pelapor bocor?
Bagaimana jika setelah melapor ia justru dimutasi, dikucilkan, dinilai buruk, atau kariernya dihentikan secara halus?
Karena itu, negara dan institusi tidak cukup hanya meminta pegawai berintegritas. Mereka juga harus menciptakan sistem yang membuat orang berintegritas aman ketika mempertahankan integritasnya.
Saluran pengaduan harus dipercaya. Perlindungan pelapor harus nyata. Pemeriksaan harus independen. Konflik kepentingan harus dicegah. Rotasi pada posisi rawan perlu diperhatikan. Dan yang terpenting, pimpinan harus memberikan contoh bahwa orang yang melaporkan dugaan penyimpangan dengan itikad baik bukan musuh organisasi.
Korupsi Tidak Selalu Dimulai dari Nominal Besar
Kita sering membayangkan korupsi sebagai koper berisi uang miliaran rupiah.
Padahal budaya koruptif bisa tumbuh dari pembenaran terhadap hal-hal kecil.
“Cuma segini.”
“Sekadar uang makan.”
“Semua juga menerima.”
“Tidak ada yang dirugikan.”
“Dia memberinya ikhlas.”
“Sudah tradisi.”
Justru kalimat-kalimat seperti itulah yang perlu diwaspadai.
Sebab masalah terbesar bukan selalu nominal uangnya, melainkan bergesernya batas antara yang boleh dan yang tidak boleh.
Hari ini seratus ribu dianggap wajar.
Besok satu juta dianggap biasa.
Lusa sepuluh juta mulai bisa dijelaskan.
Ketika hati nurani sudah terlatih membuat pembenaran, persoalannya tidak lagi berhenti pada jumlah.
Refleksi: Institusi yang Sehat Bukan Institusi yang Mengaku Bersih
Tidak ada organisasi yang menjadi bersih hanya karena memasang spanduk integritas, membuat slogan antikorupsi, menandatangani pakta integritas, atau berulang kali mengatakan bahwa organisasinya bebas korupsi.
Ukuran sebenarnya justru terlihat ketika muncul dugaan penyimpangan.
Apakah diperiksa secara terbuka dan objektif?
Apakah pelapor dilindungi?
Apakah pelaku ditindak tanpa melihat jabatan?
Apakah kelemahan sistem diperbaiki?
Atau justru semua orang sibuk melakukan klarifikasi, mencari pembenaran, menjaga citra, dan berharap persoalan segera dilupakan?
Korupsi individual memang berbahaya.
Tetapi korupsi yang telah berubah menjadi budaya jauh lebih menakutkan. Sebab yang harus diperbaiki bukan lagi satu orang, melainkan kebiasaan, relasi kekuasaan, mekanisme pengawasan, bahkan cara berpikir seluruh organisasi.
Pada akhirnya pertanyaan tentang integritas sebenarnya sangat sederhana:
Ketika tidak ada yang melihat, apakah kita masih berani mengatakan bahwa yang salah tetaplah salah?
Dan ketika semua orang di sekitar kita mengatakan, “Sudahlah, dari dulu memang seperti itu,” apakah kita masih mempunyai keberanian untuk bertanya:
“Kalau memang salah, mengapa harus diteruskan?”
Sebab korupsi yang paling sulit diberantas mungkin bukan korupsi yang disembunyikan.
Melainkan korupsi yang sudah terlalu lama dilakukan hingga tidak lagi dianggap sebagai korupsi.