Ketika Kasus Korupsi Menunggu Publik Lupa
Ada satu kelemahan masyarakat di zaman media sosial: kita mudah marah, tetapi juga mudah lupa.
Hari ini sebuah dugaan korupsi viral. Berita memenuhi media sosial. Potongan video beredar di mana-mana. Netizen marah. Pejabat memberikan klarifikasi. Institusi menjanjikan pemeriksaan. Aparat mengatakan akan mendalami.
Seminggu kemudian muncul kasus baru.
Perhatian berpindah.
Sebulan kemudian, kasus yang sebelumnya memenuhi linimasa hampir tidak terdengar lagi.
Lalu muncul pertanyaan sederhana: sebenarnya kasus kemarin sudah sampai mana?
Apakah masih diperiksa?
Apakah sudah naik ke penyelidikan atau penyidikan?
Apakah dihentikan?
Apakah ternyata tidak ditemukan pelanggaran?
Apakah ada orang yang dikenai sanksi?
Atau jangan-jangan semuanya berhenti bersamaan dengan berhentinya perhatian masyarakat?
Kita sering tidak tahu.
Tentu tidak adil apabila setiap kasus yang tidak lagi diberitakan langsung dianggap telah ditutup diam-diam. Proses hukum mempunyai tahapan, membutuhkan bukti, dan tidak semua perkembangan dapat dibuka kepada publik. Tetapi justru karena prosesnya panjang, masyarakat membutuhkan mekanisme untuk mengetahui statusnya, bukan sekadar mengandalkan ingatan media sosial.
“Nanti Juga Lupa”
Kalimat paling berbahaya dalam pengawasan publik mungkin bukan “tidak ada korupsi”.
Melainkan:
“Nanti juga lupa.”
Hari ini viral, tunggu seminggu.
Masih ramai, tunggu sebulan.
Kalau muncul kasus baru, lebih bagus lagi.
Perhatian masyarakat berpindah. Algoritma media sosial mencari bahan baru. Media mengejar berita yang lebih aktual. Netizen menemukan kemarahan berikutnya.
Kasus lama perlahan tenggelam.
Kalau sebuah sistem sampai menggantungkan penyelesaian perkara pada panjang-pendeknya ingatan masyarakat, kita mempunyai persoalan serius.
Penegakan hukum tidak boleh mempunyai masa kedaluwarsa bernama “sudah tidak viral”.
Kita Membutuhkan Pengawas Ingatan Publik
Mungkin yang dibutuhkan bukan “pengadilan netizen”. Netizen tidak mempunyai kewenangan menentukan seseorang bersalah atau tidak. Media sosial juga tidak boleh berubah menjadi tempat menghukum orang hanya berdasarkan tuduhan.
Yang lebih dibutuhkan adalah semacam pengawas memori publik.
Bisa berbentuk lembaga masyarakat sipil, kolaborasi akademisi, jurnalis, pegiat antikorupsi, atau platform independen yang tugasnya sederhana: mencatat dan memantau perkembangan kasus-kasus kepentingan publik yang pernah mencuat.
Bukan menghakimi.
Bukan menetapkan tersangka.
Bukan melakukan persekusi.
Tetapi bertanya secara berkala:
Kasus ini sekarang sampai mana?
Bayangkan apabila setiap kasus mempunyai catatan perjalanan yang mudah diakses masyarakat:
Tanggal kasus pertama kali terungkap.
Siapa lembaga yang menanganinya.
Apa tindak lanjut yang pernah dijanjikan.
Kapan pemeriksaan dimulai.
Apa perkembangan resmi terakhir.
Apakah kasus masih berjalan, dihentikan, dilimpahkan, atau telah masuk pengadilan.
Jika dihentikan, apa dasar resminya sejauh dapat dibuka menurut hukum.
Dengan begitu, internet tidak hanya menjadi tempat sebuah kasus viral, tetapi juga tempat masyarakat menjaga ingatan.
Jangan Biarkan Algoritma Menentukan Umur Pengawasan
Ini penting karena algoritma media sosial mempunyai logika berbeda dengan penegakan hukum.
Algoritma menyukai sesuatu yang baru.
Penegakan hukum justru membutuhkan ketekunan terhadap sesuatu yang lama.
Algoritma bertanya: “Apa yang sedang ramai hari ini?”
Pengawasan publik seharusnya bertanya: “Apa yang belum selesai sejak kemarin?”
Perbedaannya sangat besar.
Kita terlalu sering sibuk mengejar kasus baru sampai lupa menanyakan nasib kasus lama. Akibatnya, kemarahan publik menjadi seperti kembang api: terang sekali, ramai sekali, tetapi sebentar kemudian gelap kembali.
Padahal pemberantasan korupsi membutuhkan lampu yang terus menyala.
Media Sosial Jangan Hanya Menjadi Tempat Marah
Kekuatan media sosial sebenarnya luar biasa. Masyarakat dapat merekam, mendokumentasikan, membandingkan pernyataan pejabat, menyimpan berita lama, dan mengingatkan kembali janji institusi.
Tetapi kekuatan itu harus digunakan secara bertanggung jawab.
Jangan menyebarkan identitas orang yang belum terbukti bersalah secara serampangan. Jangan menjadikan keluarga sebagai sasaran. Jangan mengubah dugaan menjadi vonis. Jangan pula menyebarkan informasi yang belum diverifikasi hanya karena sesuai dengan kecurigaan kita.
Pengawasan publik yang kuat justru harus berbasis dokumen, fakta, kronologi, dan sumber resmi.
Misalnya enam bulan lalu sebuah institusi mengatakan, “Kami membentuk tim pemeriksaan.”
Masyarakat tidak perlu menuduh.
Cukup buka kembali pernyataan tersebut dan bertanya:
“Bagaimana hasil pemeriksaannya?”
Pertanyaan sederhana seperti itu jauh lebih kuat daripada seribu makian.
Dari Viral Menjadi Arsip
Kita perlu mengubah budaya media sosial dari sekadar viral menjadi arsip.
Sebab viral mempunyai umur pendek.
Arsip mempunyai ingatan panjang.
Setiap kasus penting seharusnya mempunyai jejak digital yang rapi sehingga satu tahun kemudian masyarakat masih dapat melihat apa yang terjadi, apa yang dijanjikan, siapa yang menangani, dan bagaimana akhirnya.
Kalau ternyata tidak ditemukan tindak pidana, umumkan. Itu penting untuk memulihkan nama orang yang sempat dicurigai.
Kalau ditemukan pelanggaran administratif, jelaskan tindak lanjutnya.
Kalau masuk proses pidana, masyarakat dapat mengikuti perkembangan berdasarkan informasi resmi.
Dan kalau prosesnya tidak jelas, masyarakat mempunyai dasar untuk bertanya.
Korupsi Menyukai Masyarakat yang Pelupa
Korupsi bukan hanya tumbuh karena ada kesempatan mengambil uang negara. Ia juga dapat bertahan karena pengawasan masyarakat tidak konsisten.
Kita marah ketika kasus terbongkar, tetapi jarang kembali enam bulan kemudian untuk bertanya bagaimana akhirnya.
Karena itu mungkin musuh pemberantasan korupsi bukan hanya keserakahan.
Salah satunya adalah kelupaan kolektif.
Ketika masyarakat lupa, tekanan untuk memberikan penjelasan berkurang.
Ketika media berhenti bertanya, ruang publik menjadi sunyi.
Dan ketika semua sudah sunyi, mungkin ada orang yang berharap:
“Sudahlah. Nanti juga lupa.”
Justru kalimat itulah yang harus kita lawan.
Bukan dengan penghakiman massa.
Bukan dengan fitnah.
Bukan dengan persekusi.
Tetapi dengan sesuatu yang jauh lebih merepotkan bagi siapa pun yang berharap sebuah persoalan menghilang bersama waktu:
ingatan yang terdokumentasi.
Hari ini kita bertanya.
Bulan depan kita bertanya lagi.
Enam bulan kemudian kita buka kembali arsipnya.
Bukan karena kita ingin menghukum orang yang belum tentu bersalah, tetapi karena kita ingin memastikan setiap perkara mempunyai akhir yang jelas.
Jika tidak terbukti, katakan tidak terbukti.
Jika dihentikan, jelaskan sesuai ketentuan mengapa dihentikan.
Jika terbukti, proses sesuai hukum.
Yang tidak boleh terjadi adalah sebuah kasus mempunyai akhir hanya karena masyarakat sudah mempunyai bahan viral yang baru.
Sebab hukum tidak boleh bekerja mengikuti trending topic.
Dan pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada seberapa lama netizen mampu mengingatnya.
Viral boleh sehari.
Pengawasan harus sampai selesai.