Ukuran Kinerja Pegawai

 

HEK dan DEK, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara obyektif, konsisten, dan berbasis data yang valid, dapat digunakan untuk mengukur kinerja pegawai

Dokumen seperti Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Evaluasi Kinerja Triwulanan, serta penilaian perilaku kerja berpotensi besar mencerminkan tingkat kinerja pegawai yang sesungguhnya apabila memenuhi beberapa prinsip berikut:

  1. Keterukuran
    Indikator dan target harus jelas, terukur, dan relevan dengan tugas jabatan. IKU/IKI harus dirumuskan dengan tepat.

  2. Keterkaitan vertikal dan horizontal
    Kinerja individu harus terkait langsung dengan tujuan unit kerja dan organisasi, agar kontribusinya nyata.

  3. Bukti yang sahih
    Penilaian harus didukung oleh data dan dokumen objektif, bukan sekadar opini atau persepsi atasan.

  4. Penilaian perilaku yang adil
    Dilakukan berdasarkan observasi nyata, bukan penilaian subjektif. Mekanisme keberatan seperti yang Anda sebutkan tadi membantu menjaga keadilan ini.

  5. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan
    Evaluasi setiap triwulan memungkinkan koreksi dini terhadap penurunan kinerja atau kesalahan strategi.

Namun, jika dokumen ini hanya disusun sebagai formalitas, tidak berbasis data nyata, atau ada bias penilaian dari atasan, maka tingkat akurasinya bisa sangat menurun.

Jadi, dokumen ini adalah alat yang sangat kuat untuk mengukir gambaran kinerja pegawai secara nyata, asal dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi.

Postingan populer dari blog ini

SMK SMAKBO baru

Durian Kabupaten Purworejo

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor