Bahu Jalan Bukan Jalur Cepat

Bahu jalan sejatinya disediakan untuk keadaan darurat. Fungsi utamanya adalah sebagai ruang aman ketika kendaraan mengalami kerusakan, seperti ban bocor, mogok, atau insiden kecil lainnya. Di jalan tol khususnya, bahu jalan menjadi tempat vital untuk evakuasi darurat atau akses kendaraan patroli dan ambulans. Namun, realita di lapangan sering kali jauh dari ideal.

Sering kita mendengar atau membaca berita tentang kecelakaan yang terjadi karena adanya kendaraan yang berhenti di bahu jalan. Lebih miris lagi, penyebabnya bukan karena bahu jalan digunakan sebagaimana mestinya, melainkan karena disalahgunakan. Salah satu bentuk pelanggaran paling berbahaya adalah pengemudi yang menyalip lewat bahu jalan demi menghindari kemacetan. Tindakan ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Pelanggaran semacam ini menunjukkan rendahnya kesadaran berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Bahu jalan bukanlah jalur tambahan untuk mempercepat perjalanan. Ketika seseorang menggunakannya secara ilegal, risiko kecelakaan meningkat drastis. Kendaraan yang sedang berhenti darurat bisa tertabrak dari belakang, terutama jika tidak sempat memasang tanda peringatan atau jika visibilitas buruk.

Ironisnya, banyak pelanggar yang seolah merasa tindakannya wajar karena “semua orang melakukannya”. Padahal, tindakan semacam ini justru menjadi preseden buruk yang memperparah budaya lalu lintas kita. Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan edukasi yang berkelanjutan, pelanggaran di bahu jalan akan terus menjadi ancaman.

Sudah saatnya kita kembali menempatkan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya. Aparat perlu menindak tegas pelanggar, dan pengelola jalan tol harus memperluas sistem pengawasan seperti kamera tilang elektronik. Lebih dari itu, kita semua perlu menumbuhkan budaya tertib dan saling menghargai di jalan raya. Karena keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi tanggung jawab bersama.

Postingan populer dari blog ini

SMK SMAKBO baru

Durian Kabupaten Purworejo

Parkir Kendaraan Bermotor di Stasiun Bogor