Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Jajanan Masa Lalu di Ujung Jalan Pengadilan Bogor

Gambar
Sabtu pagi, 31 Mei 2025, saya berjalan-jalan ke Pasar Anyar, salah satu denyut nadi Kota Bogor yang tak pernah benar-benar sepi. Di ujung Jalan Pengadilan, saya menemukan pemandangan yang menyentuh hati—seorang pedagang kue basah dengan gerobak dorong sederhana, menjajakan jajanan tradisional yang kini mulai langka: jongkong, putri noong, gurandil, putu mayang lupis nagasari, hingga cenil.  Kue jongkong yang lembut dengan rasa gurih manis, putri noong yang berwarna cerah, gurandil kenyal menggoda, nagasari berbalut daun pisang harum, lupis dan putu mayang disiram gula merah yang manis dan cenil dengan taburan kelapa parut. Melihat jajanan itu, saya seolah dilempar kembali ke masa kecil. Masa ketika kue-kue ini bukan hanya makanan, tapi bagian dari keseharian—dibeli sepulang sekolah, disuguhkan saat arisan, atau dibawa saat berkunjung ke rumah saudara. Jajanan masa lalu yang mungkin kini mulai asing di telinga generasi muda. Tapi di sini, di tengah hiruk pikuk pasar yang terus berg...

Kembali Donor Darah: Langkah Kecil, Dampak Besar

Setelah cukup lama tidak berdonor di tahun 2025, hari—Jumat, 30 Mei 2025—saya akhirnya memutuskan untuk memulai kembali ke kebiasaan baik ini. Donor darah bukan hanya tentang memberi, tapi juga tentang kesadaran, kepedulian, dan konsistensi untuk menjadi bagian dari solusi kemanusiaan, sekecil apa pun perannya. Seperti biasa, saya mempersiapkan diri dengan sarapan sederhana, memperbanyak minum air putih, dan berjalan kaki sekitar 30 menit sebelum menuju PMI Kota Bogor di Jalan Kresna. Ini sudah menjadi rutinitas kecil yang saya anggap penting—karena tubuh yang siap akan membuat proses donor berjalan lebih lancar. Setibanya di PMI, saya disambut dengan sistem pendaftaran mandiri melalui layar komputer di dekat pintu masuk. Dengan memasukkan kode pendonor dan menjawab beberapa pertanyaan kesehatan yang tampil di layar, proses menjadi lebih praktis dan efisien. Setelah itu, saya menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis: berat badan, suhu tubuh, tekanan darah, hemoglobin—semua harus sesua...

Kepercayaan Konsumen, Mata Uang yang Tak Ternilai

Kepercayaan konsumen adalah fondasi dari keberlangsungan sebuah bisnis. Ia ibarat mata uang—memiliki nilai, bisa diperjualbelikan secara tidak langsung melalui reputasi, dan harus dijaga agar tetap stabil. Sekali nilainya jatuh, butuh waktu lama untuk memulihkannya, bahkan kadang mustahil. Kepercayaan bukanlah sesuatu yang bisa dibeli dengan iklan mahal atau promosi besar-besaran; ia dibangun dari konsistensi, kejujuran, dan transparansi. Salah satu contoh paling nyata adalah kasus sebuah brand ayam goreng legendaris yang selama hampir 50 tahun menjadi ikon karena rasa dan popularitasnya. Sayangnya, selama puluhan tahun itu pula, tidak pernah ada kejelasan mengenai status kehalalan produknya. Saat isu ini mencuat ke publik, reaksi konsumen sangat cepat dan tajam. Kepercayaan yang dulu begitu besar, yang diwariskan lintas generasi karena kenikmatan rasa, runtuh hanya dalam hitungan hari. Legenda itu berubah menjadi keraguan. Apa pelajaran penting dari kasus ini? Bahwa kepercayaan buka...

Anak Bukan untuk Membalas Jasa

Dalam kehidupan ini, tidak ada satu pun anak yang meminta untuk dilahirkan. Mereka hadir karena keputusan dan keinginan orang tua. Maka dari itu, sebagai orang tua, sudah semestinya kita menyadari bahwa kehadiran seorang anak bukanlah utang budi yang kelak harus dibayar. Mereka tidak berutang apa pun kepada kita. Tugas orang tua bukanlah menanam harapan akan balas jasa di masa depan, tetapi menjadi pelindung, pembimbing, dan pendamping dalam setiap fase kehidupan anak—dari bayi, remaja, dewasa, hingga tua. Memberi cinta tanpa syarat, memberikan ruang untuk tumbuh sesuai jati dirinya, serta membekali mereka dengan kemandirian dan kepercayaan diri. Itulah tujuan sejati dalam membesarkan anak. Banyak orang tua yang tanpa sadar menanamkan beban moral kepada anak: "Ibu sudah berkorban banyak untukmu," atau "Ayah ingin kamu jadi seperti ini demi masa depanmu." Padahal, pengorbanan orang tua seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengendalikan hidup anak. Menjadi orang tu...

Budaya Serobot: Ketika Ketidaksabaran Menjadi Kebiasaan Kolektif

Di banyak kota besar, Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya bahkan kota Bogor pun, kita sering menyaksikan fenomena yang sayangnya sudah dianggap “biasa”: pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, menyerobot antrean, bahkan memblokir jalan lawan arah demi "kecepatan" pribadi. Marka jalan hanya dianggap sebagai lukisan jalanan, bukan panduan. Rambu lalu lintas sekadar dekorasi. Ketertiban seolah menjadi pilihan, bukan kewajiban. Ironisnya, semua pelanggaran ini dilakukan atas nama efisiensi waktu. Namun kenyataannya, justru menciptakan kemacetan yang lebih parah, kekacauan, bahkan konflik antar pengguna jalan. Budaya serobot lahir dari ketidaksabaran, dan lebih buruk lagi—ia tumbuh subur karena kurangnya penegakan hukum dan rendahnya rasa empati. Apa yang salah dari menunggu giliran? Mengapa menghormati aturan kini dianggap “kuno” atau bahkan “bodoh”? Ketika orang berlomba-lomba mencari jalan pintas—secara harfiah dan kiasan—maka yang dikorbankan adalah kepentingan...

Semua Punya Waktu yang Sama, Tapi Kenapa Hasilnya Berbeda?

Kita semua diberikan waktu yang sama: 24 jam dalam sehari. Tidak peduli apakah kita seorang ilmuwan seperti Einstein, seorang pengusaha sukses seperti Chairul Tanjung, atau seorang ulama seperti Gus Baha. Setiap hari dimulai dari pukul 00.00 hingga 24.00. Namun kenyataannya, hasil hidup kita sangat berbeda-beda. Ada yang tumbuh menjadi pribadi luar biasa, sukses, dan memberi dampak besar bagi sekitarnya. Tapi ada pula yang hidupnya tampak begitu-begitu saja, bahkan ada yang tersesat dalam berbagai persoalan. Kenapa bisa begitu? Jawabannya sederhana tapi dalam: karena cara kita menggunakan waktu itu berbeda. Waktu bukan sekadar angka di jam dinding, tapi sumber daya kehidupan yang harus diolah dengan kesadaran. Ada orang yang mengisi waktunya dengan belajar, membangun relasi yang sehat, bekerja keras, dan terus memperbaiki diri. Tapi ada juga yang menghabiskan hari-harinya dengan menunda, mengeluh, atau larut dalam distraksi tanpa arah. Faktor lain yang tidak bisa diabaikan adalah vi...

Transparansi Halal dalam Penjualan Makanan adalah Kewajiban Moral

Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan oleh berita yang, sekilas, tampak sepele: penjualan ayam goreng. Namun, ternyata yang menjadi pusat perhatian bukanlah soal ayam gorengnya itu sendiri, melainkan bahan campuran dalam proses pembuatannya—khususnya pada bagian kremes—yang diduga mengandung unsur tidak halal. Dalam konteks negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam seperti Indonesia, persoalan ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan lagi sekadar urusan dagang, melainkan menyentuh ranah etika, kepercayaan, dan sensitivitas agama. Setiap orang memang memiliki hak yang sama untuk berjualan, termasuk menjual makanan seperti ayam goreng. Tidak ada larangan dalam konstitusi atau hukum yang melarang siapa pun untuk membuka usaha kuliner selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Namun demikian, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia—terutama dengan dominasi umat Muslim—ada norma sosial dan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pelaku...

Ketika Batas Norma Agama Dilanggar—Tragedi Moral di Balik Kasus Menantu dan Mertua

Belum lama ini, masyarakat kita dikejutkan oleh sebuah berita yang begitu menyayat nurani. Seorang menantu dikabarkan telah menghamili mertuanya. Ini bukan hanya sekadar pelanggaran moral dan norma sosial, tetapi juga mencederai nilai-nilai agama yang menjadi pegangan hidup banyak orang di negeri ini. Dalam hukum Islam, hubungan antara menantu dan mertua bersifat mahram muabbad—yakni haram selamanya untuk dinikahi. Artinya, meskipun suatu saat menantu itu berpisah atau bercerai dengan anak dari si mertua, ia tetap tidak halal untuk menjalin hubungan dengan ibu mertuanya. Ini adalah ketetapan syar’i yang jelas dan tidak bisa ditawar-tawar. Maka dari itu, tindakan yang terjadi dalam kasus ini bukan hanya menyimpang, tetapi merupakan bentuk nyata dari pelanggaran terhadap batas-batas yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Lebih dari sekadar sensasi media, kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Apa yang membuat batas-batas ini bisa dilanggar? Apakah karena lunturnya nilai-...

Mengapa Pemerintah Daerah Bisa Defisit?

Beberapa waktu lalu, ada pemberitaan mengenai pemerintah daerah yang mengalami defisit anggaran yang cukup besar. Defisit anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah akhir-akhir ini memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah daerah bisa mengalami kekurangan anggaran hingga begitu besar? Apakah ini akibat salah kelola keuangan, ketidakmampuan mendorong penerimaan daerah, atau karena beban belanja pegawai yang terlalu berat? Ataukah karena tidak adanya perencanaan yang matang dalam pengelolaan anggaran daerah? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyebab defisit anggaran biasanya merupakan kombinasi dari berbagai faktor.  Pertama , belanja pegawai yang terlalu tinggi menjadi beban utama. Banyak pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari separuh APBD-nya untuk gaji, tunjangan, dan honorarium ASN maupun non-ASN. Beban ini menjadi semakin berat jika tidak diiringi dengan peningkatan produktivitas atau efisiensi birokrasi. Kedua , lemahnya Pendap...

Khatmul Qur’an ke-21 SMPT IT Ummul Quro Bogor

Gambar
Amdulillah, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, Sekolah Islam Terpadu Ummul Quro Bogor kembali menyelenggarakan kegiatan Khatmul Qur’an yang ke-21 dengan tema "Bersama Al Qur'an Menjadi Generasi Berakhlak Mulia". Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna di lapangan sekolah, diikuti oleh para siswa kelas 3 SMPT IT Ummul Quro sebanyak 182 siswa sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menjelang kelulusan. Salah satu anak kami, yang merupakan anak keempat, turut ambil bagian dalam kegiatan istimewa ini. Sebuah momen yang membanggakan sekaligus mengharukan, melihat para siswa yang telah menyelesaikan tahsin dan tahfidz sesuai target—dengan capaian hafalan pada juz-juz tertentu—mengikuti prosesi Khatmul Qur’an sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan ketekunan mereka selama menempuh pendidikan di Ummul Quro. Kegiatan Khatmul Qur’an ini merupakan tradisi tahunan yang rutin dilaksanakan oleh SIT Ummul Quro, baik di jenjang SD maupun SMP, khusus bagi para siswa yang akan ...

Fenomena Ketertiban Berkendara di Jalan Raya: Cermin Budaya dan Etika Masyarakat

Fenomena ketertiban dalam berkendara di jalan raya masih menjadi tantangan besar di banyak kota di Indonesia. Salah satu perilaku yang sering dijumpai adalah pengendara yang dengan sengaja mengambil lajur kendaraan lain, bahkan memasuki lajur lawan arah ketika menghadapi kemacetan atau lampu merah. Hal ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mencerminkan kurangnya kesadaran dan empati dalam berlalu lintas. Di persimpangan lampu merah, sering kali pengendara motor dan mobil terlihat memenuhi hampir seluruh ruang jalan, termasuk trotoar dan jalur lawan arah. Ketidaksabaran juga terlihat dari seringnya klakson dibunyikan secara berlebihan, seolah jalan adalah milik pribadi. Tindakan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, tapi juga bisa memicu emosi dan konflik di jalan. Ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal menaati rambu-rambu, tapi juga mencerminkan sikap disiplin dan tanggung jawab sosial. Jika masyarakat bisa lebih sadar akan penti...

Membangun Passive Income 10 Juta per Bulan dari Sewa Rumah di Pinggiran Kota Bogor

Banyak orang bermimpi memiliki passive income yang stabil setiap bulan, salah satunya melalui penyewaan properti. Target passive income sebesar 10 juta rupiah per bulan terdengar cukup menarik, dan bagi sebagian orang, cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar tanpa harus bekerja aktif setiap hari. Tapi pertanyaannya, berapa banyak properti yang dibutuhkan untuk mencapai angka itu? Mari kita ambil contoh properti di pinggiran kota Bogor. Rumah dengan harga sekitar 500 juta rupiah saat ini dapat ditemukan di beberapa kawasan berkembang. Biasanya, rumah seperti ini bisa disewakan dengan tarif sekitar 15 juta rupiah per tahun. Jika dibagi per bulan, maka hasil sewanya sekitar 1,25 juta rupiah. Dengan angka tersebut, untuk menghasilkan passive income 10 juta rupiah per bulan, setidaknya dibutuhkan 8 rumah (1,25 juta x 8 = 10 juta). Artinya, dibutuhkan modal sekitar 4 miliar rupiah untuk membeli seluruh properti tersebut secara tunai. Jika menggunakan skema pembiayaan (misalnya KPR), t...

Berapa Besar Dana Deposito yang Dibutuhkan untuk Penghasilan Pasif Rp10 Juta per Bulan

Banyak orang mendambakan penghasilan pasif—uang yang terus mengalir ke rekening tanpa harus bekerja aktif setiap hari. Salah satu cara yang dianggap aman dan minim risiko untuk memperoleh penghasilan pasif adalah dengan menempatkan dana di deposito. Namun, pertanyaannya: berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menghasilkan Rp10 juta per bulan dari bunga deposito? Dengan tingkat bunga deposito rata-rata sekitar 4% per tahun , perhitungan sederhana menunjukkan bahwa seseorang membutuhkan dana sekitar Rp3 miliar untuk mencapai target tersebut. Angka ini diperoleh dari rumus: Deposito = (Rp10.000.000 x 12)/4 = Rp3.000.000.000 Namun, perhitungan ini belum memperhitungkan pajak atas bunga deposito , yang di Indonesia dikenakan sebesar 20% . Dengan pajak tersebut, bunga bersih yang diterima menjadi lebih kecil, sehingga untuk tetap memperoleh Rp10 juta per bulan, nilai pokok deposito yang dibutuhkan tentu lebih besar—sekitar Rp3,75 miliar . Angka ini menunjukkan bahwa mengandalkan depos...

Hidup Dari Dividen Saham, butuh berapa uang yang diinvestasikan

Mari kita jabarkan kembali dengan rinci agar lebih jelas: 1. Kebutuhan Dana Tahunan Biaya hidup per bulan: Rp10.000.000 Biaya hidup per tahun: 10 juta x 12 = 120 juta rupiah 2. Target Imbal Hasil dari Dividen Tingkat dividen yang diharapkan: 5% per tahun 3. Perhitungan Investasi yang Diperlukan Karena dividen 5% per tahun, untuk menghasilkan 120 juta per tahun, Anda butuh modal: Investasi = Kebutuhan Tahunan / Dividend Yield = 120.000.000 / 0,05 = Rp2.400.000.000 4. Catatan Tambahan Dividen tidak selalu stabil – bisa naik atau turun tergantung kinerja perusahaan. Pilih saham dengan riwayat pembagian dividen yang konsisten (misalnya: BBRI, HARI, BNI, BATU, BIAR, TLKM, PTBA, ASLI, SPTO dll). Diversifikasi penting agar risiko tidak terkonsentrasi. Diversifikasi: Portofolio ini mencakup berbagai sektor untuk mengurangi risiko. Reinvestasi: Pertimbangkan untuk mereinvestasikan sebagian dividen untuk pertumbuhan portofolio. Pemantauan Berkala: Tinjau kinerja saham secara b...

Pungutan Liar Menghancurkan Semangat Usaha Kecil

Di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memajukan UMKM, masih banyak pelaku usaha kecil yang terpaksa memilih jalur sunyi: menjadi home industri yang tidak menonjol, bukan karena keterbatasan kemampuan, tapi karena tekanan sosial yang menyesakkan. Fenomena pungutan liar tidak hanya datang dari satu pihak. Ia menjelma dalam berbagai wajah: atas nama pemuda lingkungan, karang taruna, RT, RW, bahkan ormas. Semua dengan dalih "kontribusi untuk masyarakat sekitar," namun ujung-ujungnya adalah setoran yang dibungkus tekanan terselubung. Jika tidak dituruti, ancamannya bukan hanya dalam bentuk kata-kata, tapi bisa berupa intimidasi, gangguan terhadap usaha, hingga tekanan sosial yang membuat pelaku usaha memilih mundur. Bagaimana mungkin pelaku usaha bisa maju jika sejak awal sudah diperas? Belum sempat berkembang, sudah harus mengeluarkan uang atas nama keamanan atau ketenangan berusaha. Padahal, kenyamanan berusaha seharusnya dijamin oleh negara, bukan oleh oknum...

Truk Terbalik dan Mentalitas Penjarah

Kerap kali kita menyaksikan berita tentang kecelakaan truk pengangkut barang di jalan raya. Mirisnya, alih-alih membantu, sebagian masyarakat justru berbondong-bondong menjarah muatan yang tercecer. Fenomena ini berulang dan seolah menjadi “kebiasaan” yang dianggap lumrah oleh sebagian orang. Padahal, jika kita merenung sejenak, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai hukum, moral, dan ajaran agama apa pun. Setiap agama atau pun kepercayaan kepada Tuhan di dunia ini mengajarkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan larangan mengambil barang yang bukan haknya.  Dalam Islam, mencuri termasuk dosa besar, bahkan walaupun barang yang diambil tampak “tidak berharga” atau “terbengkalai”.  Dalam Kristen, salah satu dari sepuluh perintah Allah adalah “Jangan mencuri.”  Demikian pula dalam Hindu, Buddha, dan agama lainnya—semua menekankan pentingnya integritas dan penghormatan terhadap hak milik orang lain. Sayangnya, pada saat-saat seperti kecelakaan, nurani bany...

Seleksi lanjutan setelah tes tertulis SMAKBO

Menurut saya, proses seleksi masuk SMAKBO menunjukkan bahwa sekolah ini benar-benar serius dalam mencari calon siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesiapan mental, fisik, dan bakat yang sesuai. Tes tertulis hanyalah langkah awal. Setelah itu, masih ada tes diagnostik matematika dasar, wawancara, serta tes bakat yang bertujuan menggali potensi dan motivasi siswa lebih dalam. Tak kalah penting, ada juga verifikasi kesehatan yang menunjukkan bahwa kondisi fisik calon siswa juga menjadi pertimbangan. Proses seleksi yang cukup ketat ini membuat saya yakin bahwa siswa yang diterima di SMAKBO memang benar-benar telah melewati berbagai tahap penyaringan secara menyeluruh dan layak mendapatkan kesempatan belajar di sana. Secara ringkas seleksi masuk SMAKBO tidak hanya terdiri dari tes tertulis. Setelah dinyatakan lulus dari tes tertulis, calon siswa masih harus mengikuti beberapa tahapan seleksi lanjutan, yaitu: Tes Diagnostik Matematika Dasar Wawancara dan Te...

Perlunya Lembaga Pemantau Keamanan dan Kenyamanan Usaha

Dalam menjalankan usaha, pelaku usaha tidak hanya membutuhkan modal dan pasar, tetapi juga jaminan rasa aman dan nyaman. Sayangnya, masih sering kita dengar keluhan soal intimidasi, permintaan setoran tidak resmi, atau gangguan dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan ekonomi. Sudah saatnya kita berpikir lebih serius tentang perlunya lembaga atau mekanisme khusus yang menjamin keamanan dan kenyamanan pelaku usaha. Bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari pendekatan humanis dan preventif. Lembaga ini bisa terdiri dari unsur polisi, dinas terkait, dan pemerintah desa atau kelurahan yang secara rutin turun ke lapangan, melakukan monitoring, dan mendengarkan langsung keluhan pelaku usaha. Yang lebih penting, kegiatan monitoring ini harus dilakukan secara independen dan tanpa biaya sedikit pun dari pelaku usaha. Jangan sampai program yang niatnya baik justru menjadi beban baru. Ketika pelaku usaha merasa terlindungi, tidak diperas, dan diberi ruang u...

Kembalian Receh: Antara Warung dan Minimarket

Pernahkah Anda sadar bahwa saat berbelanja di warung, harga barang cenderung dibulatkan ke pecahan besar? Misalnya, Rp 1.000 atau Rp 2.500. Jarang sekali kita menemukan harga seperti Rp 1.300 atau Rp 2.750. Ini bukan karena barangnya tidak bisa dihargai demikian, melainkan karena warung sering kali tidak punya uang receh untuk kembalian.  Di sisi lain, minimarket atau supermarket justru kerap memberikan harga dengan pecahan tak genap—Rp 3.900, Rp 7.250, Rp 12.450. Ujung-ujungnya, saat membayar tunai, kita sering diminta untuk menyumbangkan kembalian yang jumlahnya kecil. Dan kita pun, dengan setengah pasrah, mengangguk. Fenomena ini menarik karena mencerminkan dua dunia yang berbeda. Warung tradisional bersandar pada prinsip kepraktisan. Mereka tahu, tidak semua orang membawa uang pas, dan menyediakan kembalian receh bukan hal mudah. Maka, membulatkan harga jadi jalan tengah yang memudahkan semua pihak. Transaksinya bersifat cair, penuh kompromi, dan seringkali dibungkus relasi so...

Perkuat Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus keracunan massal yang dialami oleh sekitar 200 anak dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini sejatinya adalah langkah positif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Namun, insiden tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam implementasi di lapangan. Bukan salah programnya namun implementasinya yang harus dilaksanakan secara lebih ketat.  Perlu ditegaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada ide programnya, melainkan pada pelaksanaannya. Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan harus ditegakkan secara ketat. Proses quality control harus dilakukan dengan teliti, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi. Setiap tahap wajib memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, baik penyedia jasa makanan, pihak sekolah, maupun instansi pengawas, harus menjalani pelatih...

Ketika Nilai Tak Mencerminkan Usaha

Baru saja saya mendengar cerita dari anak tentang kejadian di sekolahnya. Katanya, ada empat orang yang menyontek saat ujian. Jumlah yang tidak sedikit. Satu kelas sekitar 30, hampir 10%. Padahal sudah diingatkan tentang larangan itu. Anak saya merasa tidak terima kalau nanti nilainya lebih rendah dari mereka yang menyontek.  Sebagai orang tua, saya memahami perasaannya—merasa perjuangannya tidak dihargai. Tapi justru dari sini saya melihat satu hal penting: ia masih punya hati nurani. Saya katakan padanya bahwa menyontek bukan hanya tindakan curang, tapi juga melatih diri untuk tidak percaya pada kemampuan sendiri. Mereka yang menyontek, jika dibiarkan terus, bisa kehilangan rasa percaya diri, terbiasa berbohong, dan tidak lagi takut pada Tuhan. Karena sudah tahu itu salah, tapi tetap dilakukan. Kejujuran mungkin tak langsung membuahkan hasil yang gemilang. Tapi saya yakin, karakter yang dibentuk dari kejujuran akan bertahan jauh lebih lama daripada nilai di atas kertas. Saya ba...

QRIS adalah Salah satu Inovasi Terbaik Bangsa

Menurut pendapat saya, QRIS merupakan salah satu inovasi terbaik yang pernah dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam upaya mendorong transformasi digital di sektor pembayaran. Dengan menjadikan QRIS sebagai standar nasional untuk transaksi berbasis QR code , Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menciptakan sistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Yang menarik, QRIS bukanlah produk milik satu perusahaan seperti GoPay atau OVO, melainkan sebuah platform terbuka yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia). Artinya, siapa pun penyelenggara jasa sistem pembayaran—baik bank, dompet digital, maupun fintech—bisa menjadi bagian dari ekosistem QRIS asalkan memenuhi standar dan mendapat izin resmi. Saya melihat langkah ini sebagai bentuk demokratisasi sistem pembayaran. Dengan satu kode QR yang bisa digunakan oleh berbagai aplikasi, pelaku usaha tidak lagi dibingungkan oleh banyaknya pilihan Q...

UMKM Butuh Pembinaan, Agar Tumbuh dan Berdaya

Belum lama ini, muncul pemberitaan tentang pelaku UMKM yang harus berhadapan dengan hukum hanya karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk makanannya. Meskipun secara aturan hal tersebut memang merupakan pelanggaran, pendekatan yang diambil semestinya tidak langsung bersifat represif.  UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat, dan sebagian besar dari mereka masih dalam tahap belajar menjalankan usaha secara formal. Perlu waktu untuk bisa sepenuhnya sesuai standar yang ditetapkan.  Banyak pelaku usaha kecil yang memulai bisnis dengan keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap informasi regulasi. Ketidaktahuan bukan berarti adanya niat jahat pelaku UMKM. Justru di sinilah letak pentingnya peran negara (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melalui pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan. Kegiatan yang terus dilakukan untuk memberdayakan UMKM. Membantu mereka agar menjadi berdaya.  Pemerintah, melalui dinas terkait, harus hadir untuk memberi bimbingan d...

Puskesmas Kayu Manis Kini Lebih Nyaman dan Layak Diapresiasi

Sebagai warga yang pernah berobat ke Puskesmas Kayu Manis, saya merasa cukup terkesan dengan perubahan yang terjadi. Kini puskesmas tersebut telah menempati gedung baru yang jauh lebih luas, modern, dan nyaman. Bangunan dua lantai yang terletak di Jalan Munjul, meskipun agak tersembunyi dari jalan utama, memberikan suasana yang lebih tenang dan tertata. Yang paling mencolok adalah peningkatan fasilitas dan area parkir yang jauh lebih memadai dibandingkan sebelumnya. Tidak hanya itu, adanya alur pendaftaran serta layanan pengaduan pasien yang terpampang jelas di pintu masuk sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang mungkin belum familiar dengan proses pelayanan di puskesmas. Bisa jadi pasien yang akan memberikan saran agar Puskesmas ini semakin baik bisa menggunakan layanan pengaduan atau kritik dan saran.  Pindahnya gedung lama menjadi kantor unit SAR Bogor (BASARNAS) juga menunjukkan bahwa perubahan ini bukan hanya soal relokasi, tapi bagian dari perbaikan sistem pelayanan ...

Iklim Investasi Terancam oleh Praktik Permintaan Jatah Proyek

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh pemberitaan mengenai sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi pengusaha yang meminta jatah proyek kepada perusahaan yang tengah menjalankan pembangunan di salah satu daerah di Indonesia. Nilai permintaan tersebut tidak tanggung-tanggung, mencapai angka yang fantastis. Fenomena semacam ini bukan hanya mencoreng dunia usaha, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin Indonesia bisa menarik investasi jika tekanan semacam ini terus dibiarkan? Investor—baik lokal maupun asing—pada dasarnya mencari kepastian: kepastian hukum, kepastian keamanan, dan kepastian bahwa bisnis mereka dapat berjalan sesuai aturan main yang jelas. Ketika ormas atau kelompok tertentu datang menuntut bagian dalam proyek tanpa dasar hukum yang sah, maka iklim investasi menjadi tidak kondusif. Hal ini bukan saja menambah biaya ekonomi secara tidak langsung, tapi juga menimbulkan rasa tidak aman dan ketidakpercayaan terhadap sistem. Bayan...

Saatnya Purworejo Punya Jalan Darurat di Jalur Turu Kalijambe

Beberapa waktu lalu, Purworejo kembali dikejutkan dengan kecelakaan maut yang terjadi di daerah Kalijambe. Daerah yang biasa adem ayem, menjadi sorotan nasional.  Kecelakaan ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengguncang kesadaran kita akan pentingnya keselamatan jalan, khususnya di jalur Margoyoso hingga Tumbak Anyar yang dikenal dengan sebutan Turu . Jalur ini memiliki karakteristik yang sangat berisiko: turunan panjang, tajam, dan menantang bagi kendaraan besar maupun kecil. Dalam kondisi tersebut, kendaraan yang tidak prima—terutama pada sistem pengeremannya—sangat rentan mengalami rem blong. Dan seperti yang kita tahu, rem blong di jalan menurun bukanlah sekadar masalah teknis, tapi bisa menjadi pemicu bencana. Yang mengherankan, hingga kini belum ada satupun jalan darurat atau emergency escape ramp di sepanjang jalur ini. Padahal, fungsi jalan darurat sangat vital untuk menyelamatkan kendaraan yang kehilangan kendali. Lihat saja bagaimana di Jalur Puncak menuju ...

Jejak Digital dan Kesaksian Tubuh: Sebuah Refleksi Zaman

Di era digital ini, setiap langkah kita di dunia maya meninggalkan bekas—jejak digital yang tidak mudah dihapus. Apa yang kita tulis, unggah, klik, dan bagikan, semuanya terekam dalam sistem yang bisa diakses, ditelusuri, bahkan digunakan oleh orang lain tanpa kita sadari. Fenomena ini mengingatkan saya pada suatu konsep spiritual yang sangat dalam: bahwa kelak, bukan mulut yang akan bersaksi atas apa yang telah kita lakukan, melainkan tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya. Analogi ini tidak hanya menarik, tetapi juga menggugah kesadaran. Jejak digital, seperti tubuh kita nanti, merekam segala sesuatu dengan jujur. Ia tidak bisa berbohong, tidak bisa menyembunyikan, dan pada waktunya akan “berbicara” kepada siapa pun yang ingin mendengarnya. Apa yang kita pikir bisa dilupakan, bisa muncul kembali dalam bentuk tangkapan layar, data yang dibocorkan, atau arsip yang tersebar. Opini ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga ajakan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab. Jika dalam ke...

Perang Kognitif, Senjata Sunyi yang Lebih Mematikan dari Peluru

Di tengah derasnya arus informasi dan kecanggihan teknologi, perang tidak mo lagi selalu berbentuk tembakan atau ledakan. Perang kognitif kini menjadi senjata baru yang tak terdengar, tak terlihat, namun dampaknya bisa jauh lebih dalam dari luka fisik. Jika perang fisik menghancurkan tubuh dan infrastruktur, maka perang kognitif menyerang pikiran, kepercayaan, dan persatuan masyarakat. Bahaya perang kognitif justru terletak pada sifatnya yang samar. Disinformasi, manipulasi opini, dan propaganda halus menyusup melalui media sosial, memecah belah masyarakat, melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara, dan merusak daya pikir kritis bangsa. Ketika masyarakat tidak sadar sedang disusupi, mereka menjadi agen penyebar ketidakstabilan tanpa disuruh. Dibandingkan perang fisik yang dampaknya nyata dan bisa dilawan dengan kekuatan militer, perang kognitif membutuhkan kesadaran kolektif dan literasi digital tinggi. Tanpa itu, suatu bangsa bisa dihancurkan dari dalam, tanpa satu peluru pun...

Contoh Surat Keputusan Tentang Tim Survei Kepuasan Masyarakat

Contoh Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang dapat Anda sesuaikan dengan instansi dan kebutuhan: PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA [NAMA DAERAH] [NAMA INSTANSI / UNIT KERJA] Alamat: [Alamat Lengkap] Telp. [Nomor Telp] | Email: [Alamat Email] SURAT KEPUTUSAN Nomor: [Nomor SK]/[Kode Instansi]/2025 Tentang TIM PELAKSANA SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2025 Kepala [Nama Instansi/Unit Kerja], Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh [nama instansi]; b. bahwa untuk pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dibentuk Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan. Mengingat: Undang-Undang Nomor ... Tahun ... tentang ... Peraturan Pemerintah Nomor ... Tahun ... tentang ... Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahu...

Contoh Surat Keputusan Tentang Tim Pengelolaan Ruangan Kantor

  Contoh Surat Keputusan Kepala Kantor tentang pengelolaan peminjaman ruangan kantor, dengan format lengkap bagian Menimbang , Mengingat , dan Menetapkan : PEMERINTAH [Nama Instansi] [Nama Kantor / Unit Kerja] Alamat: [Alamat Lengkap] Telp: [Nomor Telepon] | Email: [Email Resmi] SURAT KEPUTUSAN KEPALA [NAMA KANTOR] Nomor: [Nomor SK]/[Tahun] TENTANG PENGELOLAAN PEMINJAMAN RUANGAN KANTOR KEPALA [NAMA KANTOR / UNIT KERJA] , Menimbang: a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penggunaan fasilitas kantor, perlu adanya pengaturan mengenai peminjaman ruangan kantor; b. bahwa untuk menjamin keteraturan dan efisiensi dalam penggunaan ruangan kantor oleh pihak internal maupun eksternal, diperlukan suatu kebijakan pengelolaan peminjaman ruangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Kantor tentang Pengelolaan Peminjaman Ruangan Kantor; Mengingat: Undang-Undang Nomor ... Tahun .....

Ilmu Tanpa Adab: Krisis Moral di Era Kebebasan Berpendapat

Di zaman sekarang, orang pintar bukanlah hal langka. Gelar akademik diraih dengan mudah, akses terhadap ilmu pengetahuan terbuka lebar. Namun, satu hal yang semakin langka: adab. Kita menyaksikan betapa banyak orang yang pandai bicara soal agama, namun perilakunya jauh dari ajaran yang dia dakwahkan. Ilmu agama hanya jadi angka—hafalan ayat, hitungan pahala, dalil-dalil yang diucapkan tanpa penghayatan. Implementasinya nihil. Fenomena ini sangat kentara dalam ruang publik. Saat demonstrasi berlangsung, tak jarang kita dengar makian dan kata-kata kotor. Di media sosial, lebih parah lagi—penghinaan, serangan personal, bahkan doxing kerap terjadi, semua atas nama “kebebasan berpendapat.” Seolah-olah kebebasan itu memberi izin untuk merendahkan martabat orang lain. Padahal, tidak ada satu pun agama yang membenarkan cara-cara seperti itu. Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan agama-agama lainnya mengajarkan kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, dan cara menyampaikan pendapat dengan ber...

Komentar Pendukung Penghinaan di Media Sosial Perlu Dipertanggungjawabkan

Di era digital, media sosial telah menjadi ruang publik baru yang memungkinkan siapa saja untuk menyuarakan pendapat. Namun, kebebasan berbicara sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan penghinaan, fitnah, dan ujaran kebencian dalam bentuk meme maupun komentar. Tidak sedikit pula pengguna yang memberikan dukungan melalui komentar terhadap konten penghinaan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah mereka yang mendukung penghinaan di media sosial juga perlu dikenai sanksi hukum? Secara etis, memberikan komentar dukungan atas meme penghinaan merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Dukungan semacam ini menunjukkan pembenaran terhadap perilaku merendahkan martabat orang lain. Ketika seseorang menulis “Setuju banget, pantas dia dihina,” komentar tersebut tidak hanya memperkuat efek penghinaan, tetapi juga turut menyebarkan energi negatif dan kebencian ke khalayak yang lebih luas. Dari sisi hukum, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberika...

Lindungi Transportasi Umum dari Aksi Premanisme Berkedok Pengamen

Belum lama ini, masyarakat dikejutkan oleh aksi pengrusakan sebuah bus oleh seorang pengamen yang tidak diizinkan naik. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan pemilik dan operator bus, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan penumpang. Kejadian semacam ini mengancam citra transportasi umum sebagai sarana yang aman dan nyaman. Transportasi umum seharusnya menjadi pilihan utama masyarakat. Namun, jika masih ada ruang bagi pelaku intimidasi dan kekerasan untuk bebas beraksi, kepercayaan publik akan terus menurun. Pengamen yang memaksakan kehendak, apalagi hingga melakukan pengrusakan, bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas. Pemerintah dan aparat keamanan perlu hadir lebih aktif dalam menjaga keamanan transportasi publik. Operator bus juga harus diberi dukungan untuk menegakkan aturan internal tanpa takut intimidasi. Tidak kalah penting, masyarakat harus bersatu menolak praktik-praktik premanisme dalam bentuk apa pun, termasu...

Kebebasan Berekspresi Bukan Alasan untuk Menghina

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi ruang publik baru yang menawarkan kebebasan berekspresi. Orang dengan mudah menyampaikan opini, kritik, bahkan candaan dalam bentuk meme, video, atau cuitan singkat. Namun sayangnya, kebebasan ini sering kali disalahartikan. Kritik berubah menjadi hinaan, satire menjadi serangan personal, dan semua itu dibungkus dalam dalih “demi demokrasi” atau “kebebasan akademik”. Padahal, demokrasi dan kebebasan berekspresi bukan berarti bebas melukai orang lain. Dalam negara hukum, setiap hak selalu diiringi oleh tanggung jawab. Ketika seseorang menghina orang lain secara personal di ruang publik—apalagi dengan melibatkan keluarga, anak, atau pasangan—itu bukanlah kritik yang konstruktif, melainkan bentuk kekerasan verbal yang dapat dikenai sanksi hukum. Lebih parah lagi, beberapa pelaku justru berlindung di balik tuduhan balik: mereka merasa dikriminalisasi atau menganggap demokrasi sedang mati. Mereka gagal membedakan antara kritik terhadap k...

Mutasi PNS: Antara Kebutuhan Organisasi dan Dinamika Personal

Mutasi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim terjadi dalam birokrasi. Namun, tak jarang kebijakan mutasi memunculkan reaksi emosional dari individu yang terkena dampaknya. Beberapa waktu lalu di media, dihebohkan dengan berita adanya penolakan terhadap mutasi yang dilakukan pimpinan instansi, meskipun pada dasarnya mutasi adalah hal yang wajar dan diatur dalam regulasi. Perlu dipahami bahwa mutasi tidak hanya menyasar pegawai baru, tapi juga bisa terjadi pada pegawai yang sudah lama berada di suatu posisi. Lama bertugas di satu tempat bukanlah jaminan untuk tetap bertahan di sana. Penempatan bisa di lokasi yang dekat maupun jauh, dan itu adalah bagian dari kewenangan instansi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi. Mengacu pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019, ada delapan aspek yang menjadi dasar dalam pelaksanaan mutasi. Artinya, keputusan mutasi bukanlah sesuatu yang asal dilakukan, melainkan sudah mempertimbangkan banyak hal dari aspe...

Ormas Memungut Restribusi : Antara Kebutuhan dan Pelanggaran

Belakangan ini, praktik pungutan oleh organisasi masyarakat (ormas) di tempat-tempat umum maupun akses menuju tempat wisata semakin sering terjadi. Mereka berdiri dengan atribut lengkap, membawa kwitansi, dan menyebut pungutan itu sebagai "retribusi sukarela", "biaya keamanan", atau "kontribusi lingkungan". Sayangnya, banyak dari kegiatan ini tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi dari pemerintah daerah. Masalahnya bukan hanya pada uang yang ditarik, tapi pada cara dan konteksnya: dilakukan di jalan umum, tanpa transparansi, tanpa pengelolaan akuntabel, dan sering kali disertai tekanan psikologis atau intimidasi. Masyarakat—baik pengunjung maupun pelaku usaha lokal—sering kali membayar karena takut, bukan karena setuju. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal prinsip tata kelola publik. Jalan umum dan fasilitas publik dikelola oleh negara, bukan oleh ormas manapun. Jika ormas ingin terlibat dalam pengelolaan atau keamanan tempat wisata, mereka haru...

Perbedaan Kritik dan Fitnah

Perbedaan antara kritik dan fitnah sangat mendasar, terutama dari segi tujuan, isi, dan dampaknya: Kritik Tujuan : Memberi masukan, memperbaiki, atau mengevaluasi sesuatu secara konstruktif. Isi : Berdasarkan fakta, logika, dan biasanya disampaikan dengan argumen yang bisa diuji kebenarannya. Dampak : Mendorong perbaikan dan membuka ruang diskusi. Contoh : “Menurut saya, kebijakan ini kurang efektif karena data menunjukkan penurunan produktivitas setelah diterapkan.” Fitnah Tujuan : Menjatuhkan, mencemarkan nama baik, atau menimbulkan kebencian. Isi : Tidak berdasarkan fakta, mengada-ada, atau menyesatkan. Dampak : Merusak reputasi, menimbulkan konflik, dan bisa berujung pada tindakan hukum. Contoh : “Dia korupsi, makanya kaya mendadak,” padahal tidak ada bukti yang mendukung. Kesimpulan : Kritik sehat dan diperlukan dalam masyarakat, sedangkan fitnah adalah perbuatan yang merugikan dan melanggar etika maupun hukum.

Surat Untuk Anakku

Je,  Pertama-tama Bapak dan Mami ingin mengucapkan betapa bangganya kami memiliki kamu. Setiap hari melihat semangatmu dalam belajar dan usahamu untuk menjadi anak yang baik adalah hadiah yang tak ternilai bagi kami. Je,  Dalam perjalanan mengejar cita-cita, pasti akan ada tantangan dan rasa lelah. Tapi ingatlah, usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh, karena ilmu adalah bekal terbaik dalam hidup. Jangan takut gagal, karena dari kegagalanlah kita belajar menjadi lebih kuat dan bijak. Yang tak kalah penting, tetaplah dekat dengan Allah. Jangan tinggalkan salatmu, perbanyaklah doa, dan biasakan bersyukur. Cita-cita yang diraih dengan tetap menjaga hubungan dengan Allah akan terasa lebih indah dan penuh berkah. Bapak dan Mami selalu mendoakanmu agar menjadi anak yang cerdas, berakhlak mulia, dan sukses dunia akhirat. Jadilah cahaya bagi sekitarmu, dan ingat bahwa kami selalu ada untuk mendukungmu. Teruslah melangkah dengan yakin. Allah...

Fitnah Dibalik Kata Kritik

Dalam kehidupan bermasyarakat, kritik adalah bagian penting dari proses perbaikan. Kritik disampaikan dengan niat membangun, berdasarkan fakta, dan bertujuan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Sebaliknya, fitnah adalah tuduhan palsu yang merusak nama baik seseorang tanpa dasar kebenaran. Membedakan keduanya sangat penting. Jangan sampai kritik yang sehat dianggap fitnah, dan jangan pula berlindung di balik kata "kritik" untuk menyebarkan kebohongan. Kritik mencerdaskan, fitnah merusak. Mari belajar menyampaikan pendapat dengan etika dan tanggung jawab. Banyak orang menyamarkan fitnah sebagai kritik karena beberapa alasan: Mencari pembenaran moral Dengan mengaku bahwa ucapannya adalah “kritik”, pelaku ingin terlihat peduli atau berkontribusi pada perbaikan, padahal sebenarnya niatnya menjatuhkan atau membenci. Menghindari tanggung jawab hukum atau sosial Menyebutnya “kritik” bisa jadi upaya untuk menghindari tuntutan atau kecaman, karena kritik dianggap sah ...

Hasil Seleksi SMAKBO Tahun 2025

Tanggal 5 Mei 2025 menjadi hari yang penuh kebahagiaan dan rasa syukur bagi keluarga kami. Melalui pengumuman resmi yang disampaikan di website SMAKBO (Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor), anak kami dinyatakan lolos seleksi penerimaan siswa baru . Perjuangan panjang yang telah dilalui—mulai dari proses pendaftaran, belajar intensif, hingga mengikuti tahapan seleksi yang ketat—akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan. Hasil tes seleksi dapat di lihat melalui https://jarvis.smakbo.sch.id/ Selamat kepada siswa yang telah lulus.  SMAKBO dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Indonesia dalam bidang analis kimia, dengan sistem pendidikan yang disiplin, kurikulum yang kuat, dan jaringan alumni yang luas. Diterima di sekolah ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga awal dari tantangan dan perjalanan baru yang tentu akan menempa anak kami menjadi pribadi yang lebih tangguh, cerdas, dan berdedikasi. Kami sebagai orang tua merasa sangat bangga, terharu, dan bersyukur ...

Catatan Pengeluaran

Kebiasaan mencatat seluruh pengeluaran setiap bulan adalah langkah awal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan pribadi. Dengan mencatat secara rutin dan disiplin, Anda akan mendapatkan beberapa manfaat, seperti: Mengetahui Pola Pengeluaran : Anda bisa membedakan mana pengeluaran yang rutin (seperti listrik, sewa, cicilan) dan yang temporer (seperti liburan, perbaikan barang, atau makan di luar sesekali). Identifikasi Pengeluaran Besar dan Kecil : Ini membantu dalam menyusun prioritas dan melihat mana yang bisa dikurangi atau dihilangkan. Perencanaan Anggaran yang Lebih Akurat : Data pengeluaran sebelumnya bisa digunakan untuk membuat anggaran realistis di bulan-bulan berikutnya. Menghindari Pemborosan : Ketika Anda sadar ke mana uang pergi, Anda lebih mudah mengontrol diri untuk tidak boros. Mencatat pengeluaran adalah kebiasaan sederhana tapi sangat berdampak besar. Banyak orang merasa uangnya “habis begitu saja” karena tidak sadar ke mana perginya—dan itu bia...

Ketika Jalan Umum Menjadi Ladang Pungli

Di sejumlah kota besar, belokan jalan—terutama yang berada di perempatan tanpa lampu lalu lintas—mulai “dikuasai” oleh orang-orang yang menyebut diri mereka sebagai “pengatur jalan”. Mereka berdiri di tengah arus lalu lintas, meniup peluit, mengarahkan kendaraan, bahkan kadang sengaja menutup jalur belok hanya agar pengendara berhenti dan bisa “diatur”. Tujuannya? Harap diberi uang receh sebagai bentuk “terima kasih”. Masalahnya, tindakan ini bukan hanya meresahkan, tapi juga membahayakan. Mereka tidak memiliki wewenang untuk mengatur lalu lintas, tidak punya pelatihan keselamatan, dan tidak ada koordinasi dengan pihak berwajib. Lebih buruk lagi, sebagian dari mereka menunjukkan sikap tidak menyenangkan jika tidak diberi uang: membentak, melotot, atau bahkan menghalangi jalan. Yang semula niat membantu, berubah jadi pemalakan terselubung. Fenomena ini tumbuh karena pembiaran. Banyak dari kita memilih memberi agar cepat lewat dan tak ribut. Tapi lama-lama, praktik ini menjadi budaya—...

Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan: Sebuah Peringatan Tentang Bahaya Lisan

Ungkapan “fitnah lebih kejam dari pembunuhan” bukanlah sekadar kata-kata kosong. Ia mencerminkan betapa dahsyatnya dampak buruk dari menyebarkan kebohongan dan tuduhan tanpa dasar terhadap orang lain. Fitnah bukan hanya melukai secara batin, tetapi juga bisa menghancurkan reputasi, merusak hubungan, bahkan memecah belah masyarakat. Fitnah menyakiti dua sisi: orang yang difitnah dan mereka yang percaya dan menyebarkannya. Korban fitnah bisa kehilangan kehormatan, kepercayaan, dan ketenangan hidup. Sedangkan orang-orang yang ikut menyebarkan fitnah tanpa tabayyun—tanpa klarifikasi—juga turut menanggung dosa karena telah menjadi bagian dari rantai penyebaran kebohongan. Yang lebih menyedihkan, sekalipun pelaku fitnah akhirnya menyadari kesalahan dan meminta maaf, efeknya sering kali sulit ditarik kembali. Fitnah yang telah tersebar seperti bulu yang tertiup angin: mustahil dikumpulkan lagi seluruhnya. Maka, pencegahan menjadi satu-satunya jalan terbaik. Dalam ajaran Islam, menjaga lisa...

Kebohongan Yang Diulang-ulang akan menjadi kebenaran

Prinsip propaganda yang dikenal dengan istilah: "Kebohongan yang diulang-ulang akan menjadi kebenaran." Prinsip ini sering dikaitkan dengan Joseph Goebbels , Menteri Propaganda Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler. Goebbels sangat piawai dalam menggunakan media dan propaganda untuk membentuk opini publik dan memanipulasi kebenaran demi kepentingan politik Nazi. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana manipulasi informasi dan pengulangan narasi dapat membentuk persepsi publik, bahkan jika informasi tersebut salah. Hal ini sering kali memunculkan pro dan kontra , terutama jika informasi yang tersebar melibatkan isu-isu sensitif atau berdampak luas dalam masyarakat. Contoh nyata dari prinsip "kebohongan yang diulang-ulang akan dianggap sebagai kebenaran" di era sekarang bisa ditemukan dalam berbagai konteks, seperti politik, media sosial, dan teori konspirasi. Berikut beberapa contohnya: 1. Hoaks dan Disinformasi di Media Sosial Contoh: Isu vaksin COVID-19 mengandu...

Tukang Parkir Liar

Fenomena tukang parkir liar memang menjadi masalah sosial yang kian meluas di berbagai kota di Indonesia. Banyak dari mereka memanfaatkan lokasi-lokasi strategis seperti minimarket, warung makan, dan toko-toko yang sebenarnya tidak memungut biaya parkir dari pengunjung. Kehadiran mereka seringkali tidak resmi, tidak di bawah pengawasan pemerintah atau pengelola tempat usaha, namun tetap meminta uang parkir seolah-olah itu kewajiban. Keluhan masyarakat sangat masuk akal, karena mereka merasa dipaksa untuk membayar sesuatu yang sebenarnya gratis. Selain memberatkan secara ekonomi, keberadaan parkir liar ini juga menimbulkan ketidaknyamanan dan bahkan bisa memicu konflik jika pengguna jasa menolak membayar. Ada beberapa faktor yang mendorong fenomena ini: Lapangan kerja terbatas – banyak tukang parkir liar adalah masyarakat dengan pendidikan rendah dan sulit mendapatkan pekerjaan tetap. Kurangnya penertiban – aparat atau pemerintah daerah sering kali tidak konsisten dalam menindak ...