Perlunya Lembaga Pemantau Keamanan dan Kenyamanan Usaha
Dalam menjalankan usaha, pelaku usaha tidak hanya membutuhkan modal dan pasar, tetapi juga jaminan rasa aman dan nyaman. Sayangnya, masih sering kita dengar keluhan soal intimidasi, permintaan setoran tidak resmi, atau gangguan dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan ekonomi.
Sudah saatnya kita berpikir lebih serius tentang perlunya lembaga atau mekanisme khusus yang menjamin keamanan dan kenyamanan pelaku usaha. Bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari pendekatan humanis dan preventif. Lembaga ini bisa terdiri dari unsur polisi, dinas terkait, dan pemerintah desa atau kelurahan yang secara rutin turun ke lapangan, melakukan monitoring, dan mendengarkan langsung keluhan pelaku usaha.
Yang lebih penting, kegiatan monitoring ini harus dilakukan secara independen dan tanpa biaya sedikit pun dari pelaku usaha. Jangan sampai program yang niatnya baik justru menjadi beban baru. Ketika pelaku usaha merasa terlindungi, tidak diperas, dan diberi ruang untuk tumbuh, maka kepercayaan akan muncul. Bahkan tanpa diminta, mereka akan memberikan kontribusi nyata melalui program CSR bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, kenyamanan berusaha bukan hanya soal hukum atau perizinan, tapi tentang kepastian bahwa pelaku usaha tidak sendirian. Negara dan masyarakat hadir untuk menjaga, bukan mengganggu. Bila hal ini bisa kita wujudkan, maka pertumbuhan ekonomi tidak hanya akan terjadi, tapi juga akan membawa manfaat luas bagi semua pihak.