Iklim Investasi Terancam oleh Praktik Permintaan Jatah Proyek
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh pemberitaan mengenai sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi pengusaha yang meminta jatah proyek kepada perusahaan yang tengah menjalankan pembangunan di salah satu daerah di Indonesia. Nilai permintaan tersebut tidak tanggung-tanggung, mencapai angka yang fantastis. Fenomena semacam ini bukan hanya mencoreng dunia usaha, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin Indonesia bisa menarik investasi jika tekanan semacam ini terus dibiarkan?
Investor—baik lokal maupun asing—pada dasarnya mencari kepastian: kepastian hukum, kepastian keamanan, dan kepastian bahwa bisnis mereka dapat berjalan sesuai aturan main yang jelas. Ketika ormas atau kelompok tertentu datang menuntut bagian dalam proyek tanpa dasar hukum yang sah, maka iklim investasi menjadi tidak kondusif. Hal ini bukan saja menambah biaya ekonomi secara tidak langsung, tapi juga menimbulkan rasa tidak aman dan ketidakpercayaan terhadap sistem.
Bayangkan seorang investor asing yang telah melakukan studi kelayakan, menanamkan modal, dan memulai proyek konstruksi, tiba-tiba dihadapkan dengan tekanan dari pihak-pihak yang mengklaim “hak” mereka secara sepihak. Tentu ini akan menjadi preseden buruk yang akan menyebar cepat dalam jejaring komunitas bisnis internasional. Tidak heran jika pada akhirnya mereka lebih memilih negara lain yang menawarkan iklim bisnis yang lebih sehat dan bebas dari intervensi semacam itu.
Praktik semacam ini, jika terus berlangsung, bukan saja menghambat pertumbuhan ekonomi, tapi juga memperburuk reputasi Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Pemerintah harus tegas mengambil tindakan. Penegakan hukum tidak boleh kompromi terhadap pihak-pihak yang mencederai prinsip keadilan dan persaingan usaha yang sehat.
Ormas, LSM, dan organisasi masyarakat seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial dan advokasi publik, bukan menjadi aktor ekonomi yang memaksakan kehendak tanpa landasan. Dunia usaha harus diberikan ruang yang adil dan aman untuk berkembang, karena pada akhirnya, investasi yang sehat akan membawa manfaat bagi semua pihak—termasuk masyarakat lokal yang berharap pada lapangan kerja dan pembangunan.
Jika Indonesia ingin bersaing dalam arena ekonomi global, maka reformasi dalam menjaga iklim investasi harus menjadi prioritas. Dan itu dimulai dari keberanian untuk mengatakan tidak terhadap praktik “jatah proyek” yang merusak tatanan.